[:ID]
CIAMIS, Rumah Zakat – Sampai saat ini, wabah virus corona/Covid-19 masih terus menyebar. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah penyebaran semakin meluas salah satunya dengan melakukan pembersihan di fasilitas umum. Karena fasilitas umum menjadi tempat yang banyak didatangi orang, sehingga rentan terjadi penularan virus.
Untuk itulah, sebagai upaya pencegahan Rumah Zakat bersinergi dengan Stakeholder Desa Cimari kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, melaksanakan Program Gerakan Masjid Bersih dan disinfektasi dibeberapa sarana umum seperti tempat masjid, sekolah dan pos ronda, (29/3).
Salah satu masjid yang dibersihkan adalah Masjid Al Istiqomah yang berada di Blok Cibuntu RT 018 RW 006 Dusun Ranjirata.
Kegiatan pembersihan yang dilakukan meliputi pembersihan karpet, sarung, mukena, kaca, lantai, dan dinding. Setelah semua dibersihkan, selanjutnya area masjid disemprotkan dengan disinfektan.
Asep Aid Mutaqin selaku Relawan Rumah Zakat sekaligus Ketua Dkm Al Istiqomah mengatakan untuk sementara waktu jama’ah disarankan untuk membawa alat ibadah masing-masing jika akan beribadah ke masjid.
“Maaf, Untuk sementara kegiatan peribadahan dilaksanakan di atas lantai, jika ingin menggunakan sejadah, silakan membawa dari rumah masinga masing,” kata Asep.
Asep menambahkan, upaya ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.
“Upaya seperti ini dimaksudkan, selain untuk menjaga ketenangan dalam hal peribadahan, juga untuk memutus rantai penyebaran wabah covid19 di lokasi yang sering berkumpulnya masyarakat, salah satunya Masjid Al Istioqomah ini,” tambahnya.
Setelah itu, relawan dan perangkat desa melanjutkan kegiatan disinfeksi masjid dan sarana umum lainnya yang tersebar di 33 titik.
Newsroom
Nandar/Amri Rusdiana[:]