Jakarta – Berangkat
dari kepedulian kepada lansia di usia senjanya, Komisi Perempuan, Remaja dan
Keluarga (KPRK) MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Rumah
Zakat untuk pemberdayaan lansia.
Kegiatan tersebut
dilakukan dalam kegaitan Workshop Pesantren Lansia yang bertajuk “Keselataman
dan Kesehatan Lansia” yang digelar oleh Komisi PRK MUI di Jakarta pada Rabu
(12/4).
Ketua Majelis Ulama
Indonesia Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (MUI-PRK), Prof Amany Lubis,
dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam upaya mensejahterakan lansia bukan
tanggung jawab pemerintah saja, namun masyakat atau kelompok juga memiliki
tugas yang sama.
“Saya kira perlu
saling menguatkan dalam konteks ini. Kita berkewajiban memperhatikan orang tua
sebagai landasan agama yang menjadi motivasi bagi MUI menggalakkan program ini
bersama Rumah Zakat,” jelasnya.
Sejalan dengan hal
tersebut, Rumah Zakat yang dipercaya menjadi mitra MUI dalam upaya
memberdayakan lansia menyambut dengan baik kolaborasi ini. Seperti diketahui,
saat ini Rumah Zakat memiliki berbagai program yang terintegrasi di berbagai
bidang salah satunya memberdayakan lansia.
“Dengan kolaborasi ini
harapannya, para lansia bisa semakin bahagia dan berdaya dengan berbagai
program yang nantinya dicanangkan” ujar Irvan Nugraha, CEO Rumah Zakat
Tentu saja dengan
adanya pesantren lansia serta kolaborasi ini diharapkan akan menyediakan tempat
yang nyaman bagi lansia serta memberikan dampak bagi kesejahteraan lansia ke
depannya.