[:ID]SOLO. Rabu, (12/04) Rumah Zakat menyelenggarakan kegiatan edukasi kewirausahaan kepada para member binaannya. Kegiatan yang bertempat di Masjid Al Hijrah Ngemplak Sutan RW 37 Kelurahan Mojosong ini dihadiri oleh Sembilan orang penerima manfaat.
Edukasi kewirausahaan adalah proses pembelajaran baik berupa pelatihan soft skill maupun hard skill, contohnya seperti motivasi berbisnis yang diberikan Rumah Zakat kepada member binaannya.
Pada kesempatan kali ini Rumah Zakat memberikan materi terkait beberapa pondasi dalam menjalankan wirausaha, yaitu delapan bahaya riba. Hampir sebagian masyarakat, terutama member binaan Rumah Zakat Solo terjebak praktik riba. Maka dari itu, sudah seharusnya tim Rumah Zakat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya praktik riba.
Riba merupakan sesuatu yang sangat membahayakan dalam keberlangsungan usaha, terlebih akan berdampak negatif terhadap kehidupan dengan tidak mendapatkannya keberkahan.
“Wirausaha itu bukan masalah rugi dan untung, melainkan seberapa besar ridho Allah terhadap keberlangsungan usaha yang kita jalankan. Dengan diadakannya edukasi kewirausahaan ini, diharapkan semua member binaan Rumah Zakat dapat menjauhi riba.” Ujar salah satu panitia edukasi wirausaha.
Newsroom/Dian Ekawati
Solo [:]