Sobat Zakat yang dimuliakan Allah, sebagai lembaga terdepan dalam pemberdayaan
masyarakat, Rumah Zakat senantiasa berinovasi baik dari sisi program pemberdayaan
hingga penyediaan fasilitas dalam upaya penghimpunan zakat. Inovasi mutlak diperlukan
agar potensi zakat di Indonesia bahkan dunia, dapat teroptimalisasikan sebagaimana
mustinya.
Di tahun 2012 ini, Rumah Zakat menginisiasi sebuah sistem fundraising atau
penghimpunan Zakat, Infak, Shadaqah (ZIS), serta dana kemanusiaan lainnya dengan
melibatkan sebanyak mungkin orang di dalamnya. Dengan sistem yang kini disebut
Zakat Authorised Agency (ZAA), penghimpunan zakat dapat dilakukan oleh siapa saja
yang memang berkomitmen untuk bersama-sama Rumah Zakat membahagiakan lebih
banyak masyarakat yang membutuhkan.
Untuk selengkapnya silakan download disini.