Bandung – Rumah Zakat terus mendorong akselerasi penyaluran bantuan usaha bagi Penerima Manfaat sebagai salah satu strategi dalam mengentaskan keluarga dari Garis Kemiskinan. Untuk itu, dalam rangka penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai asnafnya, maka pada tahun 2024 Rumah Zakat menambahkan ketentuan serta pemenuhan komitmen Penerima Manfaat (PM) yang dibubuhkan dalam komitmen tertulis serta ditanda tangani oleh PM dan dan diketahui pasangannya. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan progres pendampingan para PM oleh Rumah Zakat.
Diharapkan pula dengan pemberian perlatan yang menunjang kali inipun, jumlah PM yang keluar dari Garis Kemiskinan bertambah. Salah satu Fasilitator Rumah Zakat, Imas menjelaskan bahwa bantuan peralatan usaha yang diberikan Rumah Zakat kepada Penerima Manfaat diantaranya 3 unit blender, 2 unit kompor, 2 unit gerobak dorong, dan 2 set toples.
Imas selaku relawan Rumah Zakat mengatakan akan selalu melakukan pemantauan dan pengawasan agar bantuan yang sudah diserahkan tersebut tidak dijual, tetapi dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu meningkatkan usaha. “Semoga dengan adanya bantuan alat ini dapat mempermudah usaha yang selama ini dijalankan PM,” harapnya.
Newsroom
Abdullah/Amri Rusdiana