Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah
memenuhi syarat. Zakat secara umum terbagi menjadi dua, yaitu: zakat fitrah
yang ditunaikan di bulan Ramadan serta zakat maal atau zakat harta yang
ditunaikan apabila telah memenuhi nisab dan haul.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 43, Allah Swt. berfirman, “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat,
dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Sementara dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara:
bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya,
mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi
yang mampu.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Berikut berbagai macam zakat yang bisa Sahabat tunaikan di
Rumah Zakat:
1. Zakat Penghasilan
Klik di sini untuk info lengkapnya
2. Zakat untuk Kemanusiaan Palestina
Klik di sini untuk info lengkapnya
3. Zakat Perdagangan
Klik di sini untuk info lengkapnya
4. Zakat Emas
Klik di sini untuk info lengkapnya
5. Zakat Tabungan
Klik di sini untuk info lengkapnya
6. Zakat Pertanian
Klik di sini untuk info lengkapnya
7. Zakat Perusahaan
Klik di sini untuk info lengkapnya
8. Zakat Saham
Klik di sini untuk info lengkapnya
9. Zakat untuk Gharimin
Klik di sini untuk info lengkapnya
10. Zakat untuk Mualaf
Klik di sini untuk info lengkapnya
11. Zakat untuk Beras Lansia Duafa
Klik di sini untuk info lengkapnya