Di tulisan pertama, telah dibahas perihal mendoakan
nonmuslim yang masih hidup. Dalam kondisi apa sajakah seorang muslim boleh
mendoakan nonmuslim yang masih hidup? Penjelasannya bisa baca dengan klik
BAGIAN 1.
Sementara itu, di tulisan kedua ini akan membahas
perihal mendoakan nonmuslim setelah mereka meninggal dunia. Penasaran bagaimana
penjelasannya? Silakan baca sampai tuntas! Semoga bisa menjadi tambahan ilmu
serta wawasan bagi Sahabat.
Mendoakan Nonmuslim
setelah wafat
Seperti yang dirangkum dari buku Fiqih Praktis Sehari-Hari
karya Farid Nu’man Hasan, sebenarnya apabila nonmuslim itu sudah wafat dalam
keadaan belum beriman kepada Allah Swt, Rasul-Nya, serta agama-Nya, maka
sejatinya kita tidak boleh mendoakan ampunan bagi mereka. Alasannya karena
tidak ada manfaat bagi nonmuslim tersebut.
Baca Juga: Bolehkah Memberikan Daging Kurban Kepada Nonmuslim?
Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 161-162
berikut ini:
“Sungguh orang-orang yang
kafir dan mati dalam keadaan kafir. Mereka mendapat laknat Allah, para
malaikat, dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalamnya (laknat), tidak akan
diringankan azabnya, dan mereka tidak diberi penangguhan.”
Berdasarkan ayat di atas, maka seorang muslim tidak
boleh memintakan ampunan Allah Swt. bagi nonmuslim yang sudah wafat. Meskipun
misalnya yang meninggal itu adalah ibunya, ayahnya, suaminya, istrinya,
anaknya, keluarga besarnya, atau teman-temannya.
Allah Swt. pun berfirman, “Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan
(kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum
kerabatnya, setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu penghuni
Neraka Jahannam.” (Q.S. At-Taubah: 113).
Dari ayat di atas sekelas Rasulullah saw. yang mulia di sisi
Allah Swt. pun tidak boleh memintakan ampunan bagi keluarga Rasul yang
wafat dalam keadaan musyrik/belum berislam. Hal itu pernah terjadi ketika
Rasulullah saw. meminta ampunan bagi paman Rasul saw. yang bernama Abu Thalib.
Baca Juga: Hukum Memakan Hewan Sembelihan Nonmuslim
Meskipun Abu Thalib ini sangat melindungi Rasul saw. dari
kejahatan musyrikin lainnya dan mendukung dakwah Nabi saw., akan tetapi meninggalnya
Abu Thalib masih dalam keadaan belum memeluk agama Islam. Rasul saw. pun mendoakan Abu Thalib yang sudah wafat agar mendapat pengampunan dari Allah Swt. Namun, Rasul saw. ternyata tidak kuasa membebaskan pamannya
dari siksa api neraka. Berawal dari apa yang dilakukan Rasulullah saw.
tersebut, maka turunlah ayat berikut ini:
“Sungguh kamu
(Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi
Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih
mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (Q.S. Al-Qashash: 56).
Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa mendoakan ampunan bagi nonmuslim yang sudah meninggal itu dilarang oleh agama Islam.