BOLEHKAH MEMBERI ZAKAT KEPADA ORANG YANG TIDAK SALAT?

oleh | Jul 3, 2024 | Inspirasi

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib
dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu. Zakat memiliki tujuan mulia untuk
membantu kaum muslimin yang membutuhkan serta memperkuat persaudaraan dan
solidaritas dalam komunitas Islam.

Namun, muncul pertanyaan yang sering kali menjadi perdebatan
di kalangan umat, yaitu apakah boleh memberikan zakat kepada orang yang tidak
melaksanakan salat?

Dalil Hadis Nabi
Muhammad saw.

Rasulullah saw. bersabda, “Peliharalah kalian dengan salat dan apa yang dikuasai oleh
tangan-tangan kalian.” (H.R. Ahmad dan Bukhari).

Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga kewajiban salat
sebagai satu dari pilar-pilar utama dalam agama Islam. Salat merupakan ungkapan
pengabdian dan ketaatan kepada Allah Swt. yang tidak boleh diabaikan oleh
seorang muslim.

Berkaitan dengan hadis di atas, ulama besar seperti Imam
Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa tidak menerima zakat
adalah salah satu sifat orang-orang munafik, karena zakat adalah hak fakir
miskin dari harta orang-orang kaya. Zakat tidak boleh diberikan kepada orang
yang mampu atau yang tidak memenuhi syarat-syarat penerima zakat.

Memberikan Zakat
kepada Orang yang Tidak Salat

Imam Nawawi menjelaskan bahwa dalam Islam, orang yang tidak
melaksanakan salat dengan sengaja dianggap sebagai orang yang lalai dalam
menjalankan perintah Allah Swt. Oleh karena itu, memberikan zakat kepada orang
yang tidak menunaikan salat tidaklah dianjurkan dalam syariat Islam.

Baca Juga: Apakah Zakat Boleh Diqadha? Ini Dia Penjelasannya!

Berdasarkan dalil-dalil yang ada dari hadis Nabi Muhammad saw.
dan penjelasan ulama, dapat disimpulkan bahwa memberikan zakat kepada orang
yang tidak salat tidaklah dianjurkan dalam Islam.

Zakat adalah hak orang-orang yang memenuhi syarat-syarat
tertentu, diantaranya adalah melaksanakan salat sebagai bentuk ketaatan kepada
Allah Swt. Sehingga, sebaiknya zakat disalurkan kepada mereka yang memenuhi
kriteria sebagai penerima zakat, yaitu fakir miskin yang membutuhkan bantuan
tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dengan mematuhi tuntunan agama dalam hal zakat, umat Islam
dapat menjaga keberkahan dalam pelaksanaan kewajiban berzakat serta memperkuat
solidaritas sosial di dalam masyarakat muslim.

Sahabat, mari tunaikan zakatnya agar harta yang dimiliki
yang berkah dan membawa manfaat besar bagi banyak orang. Sahabat pun bisa
menitipkan zakatnya kepada Rumah Zakat dengan mengikuti tautan ini.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0