BOLEHKAH KURBAN DENGAN KAMBING BETINA?

oleh | Jun 14, 2023 | Inspirasi

Ibadah kurban hanya ada di momen Idul Adha. Penyembelihan hewan
ternak berupa unta, sapi, kambing, atau domba untuk kurban ini hanya terjadi di
tanggal 10 Dzulhijjah atau hari Tasyrik yang bertepatan dengan tanggal 11, 12,
dan 13 Dzulhijjah. Menyembelih di luar waktu tersebut maka tidak dikatakan
berkurban, jatuhnya hanya sedekah daging biasa.

Perlu diketahui, ibadah kurban ini adalah ibadah yang
istimewa. Sebab, Allah akan menmberikan satu kebaikan pada tiap helai bulu
hewan yang disembelih.

“Pada setiap
lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan,” (H.R. Ahmad dan Ibnu
Majah)

Baca Juga: Bolehkah Berkurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga?

Karena keutamaannya yang sungguh luar biasa, maka dianjurkan
untuk menunaikan ibadah kurban bagi mereka yang mampu secara finansial atau
bagi mereka yang mampu mengusahakan diri untuk menabung hewan kurban.

Pada umumnya, orang-orang berkurban dengan hewan jantan,
entah itu unta, sapi, kambing, atau domba. Lantas, timbul pertanyaan, bolehkah berkurban
dengan hewan yang jenis kelaminnya betina? Bolehkah juga berkurban dengan
kambing betina?

Menurut Buya Yahya dalam videonya di kanal YouTube Al
Bahjah, sebenarnya tidak ada larangan untuk menyembelih kambing betina dalam
kurban. Begitulah pendapat mayorutas ulama. Hanya saja, memang lebih dianjurkan
untuk menyembelih hewan kurban yang berjenis kelamin jantan dengan alasan fisik
yang lebih gagah serta kuat. Mengingat dalam hal berkurban haruslah menyembelih
hewan yang terbaik dan terbagus, khususnya dalam hal fisik.

“Para ulama tidak ada larangan tentang kambing jantan atau
betina, sehingga Anda boleh berkurban dengan kambing betina. Cuman memang
himbauan disarankan kambing laki-laki,” ungkap Buya Yahya dalam kanal
YouTube-nya.

Meski begitu, memang tidak ada larangan untuk berkurban
dengan kambing betina apabila memang mampunya menyembelih kambing betina. Selama
niatnya baik untuk meraih rida Allah Swt., Insyaallah tidak ada masalah dengan
kambing betina.

Baca Juga: Keutamaan Kurban Kambing

Rumah Zakat memfasilitasi Sahabat untuk bisa melakukan
kurban dengan mudah melalui program Superqurban.
Sahabat pun bisa memesan hewan kurban secara online. Rumah Zakat yang akan
mengurus hewan mulai dari penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban.
Hewan pun disembelih dengan cara sesuai syariah. Daging kurban lalu diolah
menjadi kornet yang bisa tahan lama hingga 3 tahun dan diolah menjadi rendang atau
kari yang bisa tahan hingga 2 tahun,. Pendistribusian pun bisa menjangkau
daerah pelosok dan bisa pula menjadi persediaan pangan untuk daerah bencana.

Mari berkurban di Rumah Zakat melalui program Superqurban. Info lengkap ada di
sini

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0