Di Indonesia, arisan merupakan kegiatan sosial
yang sudah sangat familiar. Bagi banyak orang, arisan tidak hanya soal
mengumpulkan uang, tapi juga tentang menjaga silaturahmi. Dalam hal ini,
penting untuk memahami prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam menilai
setiap aktivitas, termasuk arisan.
Lantas,
bagaimana tentang hukum melakukan arisan dalam perspektif agama
Islam? Nah, artikel ini akan membahasnya lebih lanjut, yuk disimak!
Apa Itu Arisan?
Apa sebenarnya
yang dimaksud dengan arisan? Jadi, arisan merupakan kegiatan dimana sekelompok
orang mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diundi secara berkala untuk
diberikan kepada salah satu anggota kelompok. Aktivitas ini berlanjut hingga
semua anggota mendapatkan giliran menerima uang. Selain uang, arisan juga bisa
berupa barang atau jasa, tergantung kesepakatan kelompok.
Biasanya,
Suasana arisan cenderung santai dan penuh keakraban. Seringkali, tujuan utama
arisan tidak hanya untuk mengumpulkan uang, tetapi juga untuk mempererat
hubungan sosial antar anggota. Maka dari itu, arisan banyak diminati oleh
berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja, hingga komunitas hobi.
Pandangan Islam
Tentang Arisan
Berdasarkan
sudut pandang Islam, arisan bisa dilihat dari berbagai aspek. Namun, secara
umum, arisan tidak dilarang selama tidak mengandung unsur yang bertentangan
dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip dasar dalam Islam adalah bahwa semua
transaksi dan aktivitas sosial harus bebas dari riba, gharar (ketidakpastian),
dan maisir (judi).
Namun, yang
perlu menjadi perhatian dalam hal ini adalah apakah arisan tersebut mengandung
unsur riba atau maisir. Jika arisan dilakukan dengan niat membantu sesama dan
dilakukan secara jujur dan transparan, maka arisan dapat dianggap sah dalam
Islam. Namun, jika ada unsur spekulasi atau ketidakpastian yang berlebihan,
maka ini bisa menimbulkan masalah dalam pandangan syariah.
Dalil yang
Menjelaskan Tentang Arisan
Islam
mengatur semua aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali terkait ransaksi
keuangan dan hubungan sosial. Ada beberapa prinsip yang bisa dijadikan acuan
dalam menilai arisan dari perspektif syariah. Allah SWT berfirman dalam AlQuran
Surah An-Nisa: 29 :
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم
بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ”
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan
yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka
di antara kamu.”
Ayat ini
menjelaskan terkait pentingnya transaksi yang adil dan sukarela. Maka dari itu,
jika arisan dilakukan dengan prinsip suka sama suka dan tidak ada yang merasa
dirugikan, maka arisan dapat dianggap sesuai dengan syariah.
Kelebihan Arisan
Menurut Islam
Jika dilihat
dari sudut pandang Islam, arisan juga memiliki banyak manfaat. Pertama, arisan
dapat mempererat tali silaturahmi antar anggota. Dalam Islam, menjaga hubungan
baik dengan sesama adalah salah satu amal yang sangat dianjurkan. Rasulullah
SAW bersabda:
“Barangsiapa
yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia
menyambung tali silaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua, arisan
bisa menjadi bentuk tolong-menolong dalam kebaikan. Ketika seseorang
mendapatkan giliran menerima uang arisan, uang itu bisa sangat membantu dalam
memenuhi kebutuhannya. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling membantu
dan meringankan beban sesama. Allah SWT berfirman:
“وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا
تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ”
“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)
Potensi Masalah
dalam Arisan
Namun dibalik
manfaat tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tetap sesuai
dengan prinsip Islam. Pertama, transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan
arisan sangat penting. Jika arisan dikelola dengan tidak jujur atau ada pihak
yang merasa dirugikan, maka hal ini bisa bertentangan dengan syariah.
Kedua, arisan
harus bebas dari unsur judi atau spekulasi. Jika ada unsur taruhan atau
ketidakpastian yang berlebihan, maka arisan bisa jatuh ke dalam kategori maisir
yang dilarang dalam Islam. Maka dari itu, aturan arisan harus jelas dan
disepakati bersama oleh semua anggota.
Kesimpulan
Itulah tadi
pembahasan mengenai hukum arisan dalam Islam. Jadi, arisan boleh dilakukan
dalam Islam dengan catatan bahwa arisan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan.
Dengan begitu, arisan bisa menjadi kegiatan yang tidak hanya menyenangkan,
tetapi juga bermanfaat dan penuh berkah. Nah, sekian artikel kali ini. Yuk,
ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.