Zakat adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting dan memiliki kedudukan sentral dalam kehidupan seorang muslim. Dalam Islam, zakat bukan hanya sekadar kewajiban finansial, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan pembersihan harta.
Meskipun zakat dapat dikeluarkan kapan saja sepanjang tahun, sering kali muncul pertanyaan mengenai kapan waktu terbaik untuk membayar zakat, termasuk apakah ada waktu-waktu tertentu yang lebih baik atau tidak sesuai, seperti bulan Rabiul Awal?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak tulisan ini hingga tuntas ya!
Zakat Menurut Perspektif Umum dalam Islam
Secara umum, sebenarnya zakat dapat dikeluarkan kapan saja sesuai dengan kebutuhan dan situasi, selama memang telah memenuhi syarat untuk berzakat. Hal ini karena zakat adalah kewajiban tahunan yang bisa dikerjakan baik dalam hitungan kalender hijriyah maupun masehi.
Misalnya, zakat mal (zakat harta) dikeluarkan setelah satu tahun hijriah berlalu sejak harta tersebut mencapai nishab, tanpa harus terikat pada bulan tertentu dalam kalender Islam. Atau berzakat dikerjakan di salah satu bulan di tahun masehi bila telah mencapai nishabnya. Yang artinya, zakat boleh dikerjakan di bulan apa saja selama telah mencapai batas waktu satu tahun (haul) dan jumlah hartanya
telah mencapai nishab.
Dalam hal ini, bulan Rabiul Awal—yang merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad saw.—tidak memiliki keistimewaan khusus terkait kewajiban zakat. Tidak ada ketentuan dalam syariat yang mengharuskan atau melarang pembayaran zakat pada bulan ini.
Baca Juga: Apa Itu Zakat Perdagangan?
Pendapat Ulama
Syaikh Yusuf Qardhawi, dalam kitabnya yang terkenal Fiqh Zakat, menjelaskan bahwa zakat adalah kewajiban yang bersifat fleksibel dalam hal waktu pelaksanaannya. Menurut beliau, zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja selama memenuhi syarat masa kepemilikan harta dan nishab yang telah ditetapkan. Qardhawi menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan atau kekhususan waktu dalam pembayarannya yang ditentukan oleh bulan-bulan tertentu.
Beliau juga menyatakan bahwa tidak ada pengaruh atau keutamaan khusus yang diberikan kepada bulan Rabiul Awal dalam konteks zakat. Ini menunjukkan bahwa zakat harus dilihat sebagai kewajiban yang lebih berfokus pada pemenuhan syarat dan kepatuhan terhadap hukum zakat, bukan pada waktu-waktu tertentu kecuali jika memang ada alasan khusus seperti peristiwa besar dalam sejarah Islam yang memerlukan perhatian lebih.
Dengan demikian, berzakat pada bulan Rabiul Awal tidak berbeda dari bulan lainnya dalam hal keabsahan dan kewajiban. Yang terpenting adalah memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan telah sesuai dengan ketentuan syariat, yaitu setelah satu tahun hijriah atau masehi berlalu dan harta yang dimiliki telah mencapai nishab.
Memahami bahwa zakat tidak terikat pada bulan tertentu memungkinkan umat muslim untuk lebih fokus pada pelaksanaan kewajiban ini dengan penuh kepatuhan dan keikhlasan.
Itulah pembahasan seputar berzakat di bulan Rabiul Awal. Semoga tulisan tersebut bisa membantu ya! Jangan lupa tunaikan zakat malnya ya, Sahabat! Sahabat bisa berzakat melalui Rumah Zakat dengan mengikuti tautan berikut ini.