BALI. Rumah Zakat bersama Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan Netherland Leprosy Relief (NLR) sepakat bersinergi dalam program pemberdayaan bagi Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Program yang bertajuk Rapid Disability Apraissal (RDA) Kusta akan diimplementasikan di Kabupaten Subang Jawa Barat. Hal itu menjadi topik pembahasan dalam The 23rd Annual Meeting On Leprosy di Bali pada 27-30 September 2010 yang lalu.
“Seperti kita ketahui bahwa Kusta tidak hanya permasalahan kesehatan saja, akan tetapi juga terkait dengan kemiskinan, stigma sosial, dan berbagai permasalahan sosial lainnya. Sinergi Rumah Zakat, Kementrian Kesehatan dan NLR dalam project RDA Subang ini merupakan salah satu pilot project pemberdayaan integratif bagi orang yang pernah mengalami kusta,” ujar dr. Yudi Feriandi, perwakilan Rumah Zakat yang hadir di dalam The 23rd Annual Meeting On Leprosy.
Yudi mengatakan bahwa program tersebut terlah berlangsung sejak bulan Agustus 2010 dan telah memasuki tahap intervensi keberdayaan. Pada tahap sebelumnya dilakukan survei khusus keberdayaan oleh 12 relawan Rumah Zakat selama kurang lebih satu bulan dan menghasilkan pemetaan permasalahan baik dari sisi kesehatan, pendidikan, sosial ekonomi serta potensi yang bisa dikembangkan untuk para klien agar kembali berdaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementrian Kesehatan Kepala Sub Ditjen Kusta dan Frambusia, serta supervisor NLR untuk Indonesia Jan Willem Dogger NLR Amsterdam, Ketua NLR Indonesia Dianne van Oosterhout, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, dan para project leader dari 22 provinsi di Indonesia. Kegiatan ini merumuskan arah ke depan berbagai program eleminasi kusta serta berbagai persolana yang muncul seputar penyakit kusta di Indonesia.
Newsroom/Agustin Santriana
Bali