Di era digital saat ini, teknologi sudah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik ibadah seperti infak. Infak digital menjadi solusi modern yang memudahkan umat Islam dalam menunaikan kewajiban dan amal kebaikan. Dengan perkembangan teknologi informasi, infak yang dulunya dilakukan secara konvensional sekarang bisa dilakukan melalui platform digital, memberikan kemudahan dan efisiensi bagi para donatur.
Beramal Shaleh dengan Digital
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa dengan 70% populasi Indonesia terdiri dari kalangan muda yang melek digital, akselerasi ekonomi syariah melalui digitalisasi sangat mungkin dilakukan, termasuk dalam layanan perbankan, e-commerce, hingga pengelolaan ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf).
Dengan adanya dukungan dan panduan dari MUI, infak digital menjadi alternatif yang sah dan dianjurkan dalam menunaikan amal kebaikan. Hal ini sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin mengedepankan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi.
5 Macam Sedekah Tanpa Uang yang Bisa Dilakukan Semua Orang
Infak digital tidak hanya memudahkan donatur dalam menyalurkan dana, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola zakat. Dengan sistem digital, alur dana dapat terlacak dengan jelas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat semakin meningkat.
Infak Online
Dalam konteks ini, MUI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, guna mencapai tujuan syariah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan demikian, infak digital menjadi wujud nyata adaptasi ibadah dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman.
Dengan penjelasan di atas, teknologi dapat memudahkan kita sebagai umat Islam untuk melakukan amal shaleh, seperti infak, sedekah, zakat dan berbagai hal baik lainnya. Sehingga, lebih mudah juga bagi kita untuk mencari pahala dan ridha dari Allah SWT.
Rumah Zakat adalah lembaga amil zakat nasional yang menerima titipan dana zakat, infak, sedekah dan donasi kemanusiaan lainnya. Dana tersebut, siap disalurkan kepada penerima manfaat yang berhak menerimanya. Adapun, pembayaran infak online, dapat dilakukan di link berikut ini, https://www.rumahzakat.org/donasi/infaq