Benarkah Tidak Boleh Menikah di Bulan Muharam?

oleh | Jul 17, 2023 | Inspirasi

Menikah adalah salah satu sunah Nabi Saw. yang mulia.  Sunah ini disampaikan dalam hadits dari Imam Tirmidzi berikut, “Empat perkara yang termasuk sunah para rasul: pemalu, memakai minyak wangi, bersiwak, dan menikah.”

Menikah pun merupakan cara menyalurkan naluri manusia pada jalan yang halal. Islam juga sangat menganjurkan umatnya untuk menikah agar bisa memperbanyak keturunan dan menciptakan generasi yang saleh dan salehah.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21).

Baca Juga: 5 Amalan Menuju Pernikahan

Dilansir dari laman Bridestory, biasanya banyak pasangan yang menikah di bulan Syawal karena mengikuti Rasulullah Saw. yang menikahi Aisyah ra. di bulan ini. Selain Syawal, bulan lainnya yang biasa dijadikan bulan untuk menikah adalah Rabiul Awal karena Nabi Saw. menikahi Khadijah ra. di bulan ini. Kemudian, di bulan Safar pun biasa dijadikan bulan untuk menikah karena putri Rasulullah Saw., Fathimah ra. dinikahkan Rasul Saw. di bulan ini. Lalu ada bulan Zulkaidah, di mana di bulan ini Rasulullah Saw. menikahi Zainab binti Jahsyi bin Royab dan janda berusia lanjut yang bernama Maimunah binti Al-Haris.

Lalu, bagaimanakah dengan bulan Muharam? Apakah di bulan ini boleh dilangsungkan pernikahan?

Sebagian masyarakat Indonesia ada yang masih mempercayai bahwa menikah di bulan Muharam akan berakhir pada malapetaka. Pemikiran ini biasanya umum dijumpai dalam kehidupan masyarakat Jawa yang masih mempercayai weton. Weton ini salah satunya digunakan untuk menghitung hari baik atau buruk untuk menikah.

Dalam kalender Jawa, bulan Muharam disebut juga sebagai bulan Suro. Menurut pendapat mereka, di bulan ini dilarang untuk menikah karena akan menimbulkan kesialan. Padahal, di dalam ajaran Islam, pemikiran terkait bulan Muharam adalah bulan kesialan untuk menikah itu adalah sebuah kekeliruan.

Di bulan Muharam bahkan Rasulullah Saw. menikah dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan. Selain itu, di bulan yang sama juga Rasul Saw. menikah dengan Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab. Jika bulan Muharam itu mengandung kesialan, maka tidak mungkin Rasulullah Saw. menikah di bulan ini.

Baca Juga: Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

Selain sebagian masyarakat Jawa yang menganggap bulan Muharam itu buruk untuk waktu pernikahan, rupanya bangsa Arab jahiliah pun melakukan hal yang serupa. Bangsa Arab sebelum datangnya cahaya Islam menganggap jika bulan Syawal itu mengundang kesialan. Sehingga Rasul Saw. pun membantah anggapan masyarakat dengan menikahi Aisyah ra. di bulan Syawal.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa tidak ada dalilnya jika bulan Muharam merupakan bulan yang buruk untuk menikah. Di bulan ini pun dibolehkan untuk melangsungkan pernikahan.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0