BELUM BAYAR ZAKAT? BEGINI HUKUMNYA ORANG YANG MENUNDA MEMBAYAR ZAKAT

oleh | Mar 3, 2023 | Inspirasi

 

Syarat wajib zakat maal ada dua. Pertama
mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas dan kedua genap haul, artinya harta
sebesar satu nisab itu telah disimpan selama setahun, menurut kalender hijriah.

 

Ketika sudah genap haul, artinya sudah
jatuh tempo, maka zakat harus segera dibayarkan dan tidak boleh ditunda kecuali
karena alasan yang dibenarkan syariat.

 

Sahabat, pembayaran zakat lebih baik tidak
ditunda, karena harta zakat harus disalurkan secara langsung ketika telah genap
satu tahun (haul) dan haram hukumnya menunda-nunda pengeluarannya.

 

Hadits dari Uqbah bin Al-Harits, Rasulullah
shalallahi alaihi wa sallam shalat Ashar bersama kami, lalu beliau bergegas
masuk ke dalam rumah dan lama tidak muncul-muncul maka aku menanyakannya.

 

Maka beliau bersabda, “Di dalam rumahku ada
harta zakat maka aku benci kalau harta itu terus tersimpan di rumahku maka aku
pun membagi-bagikannya.” (HR. Bukhari)

 

Sahabat, yuk segera bayar zakat jangan
sampai tertunda, agar segera pula kita mendapatkan berkahnya.

 

Yuk, segerakan tunaikan zakatnya.

 

Klik aja :
https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0