BEKAM SAAT PUASA BOLEH TIDAK YA?

oleh | Mar 4, 2024 | Inspirasi

Berbekam atau disebut juga sebagai hijamah, yaitu mengeluarkan darah dari anggota badan dengan cara
disedot dengan alat khusus. Terkait berbekam saat berpuasa ini para ulama
memang berbeda pendapat. Ada yang berpendapat membatalkan puasa dan ada juga
yang tidak membatalkan.

1. Pendapat yang Menyatakan Membatalkan Puasa

Ulama yang berpendapat berbekam bisa membatalkan puasa
berdasarkan pada hadis ini, “Orang
berbekam dan dibekam telah batal puasanya.” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’I, dan
Ibnu Majah).

2. Pendapat yang Menyatakan Tidak Membatalkan
Puasa

Meskipun ada hadis yang menyatakan berbekam itu bisa
membatalkan puasa, tetapi di lain sisi ada pula hadis yang menyatakan bahwa
berbekam saat puasa itu tidak membatalkan puasa.

Hadis ini dari Ibnu Abbas r.a. Ia menyatakan bahwa
Rasulullah saw. pun berbekam saat sedang berpuasa.

“Dari Ibnu Abbas r.a.,
bahwa Rasulullah saw. berbekam saat beliau sedang puasa.” (H.R. Tirmidzi dan
Abu Dawud).

Selain Rasulullah saw., sebagian sahabat Nabi saw. pun
melakukan hijamah atau bekam saat
sedang berpuasa. Misalnya seperti Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, dan
lain-lain.

Baca Juga: 5 Keutamaan Sedekah untuk Palestina

Kesimpulan

Dari dua hadis di atas, maka hukum yang paling kuat dan
merupakan pendapat para jumhur ulama menyatakan bahwa berbekam ini tidak
membatalkan puasa seseorang. Wallohu’alam
bishawab.

Sahabat, di bulan suci Ramadan memang harus memperbanyak
amal ibadah agar Ramadan tidak berlalu dengan sia-sia. Salah satu amal ibadah
yang bisa kita lakukan adalah bersedekah.

Sedekah di bulan Ramadan memiliki keutamaan tersendiri.
Allah Swt. akan melipatgandakan pahala sedekah di bulan Ramadan dengan pahala
yang banyak.

Sahabat bisa mengikuti tautan ini untuk bersedekah Ramadan
melalui Rumah Zakat.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0