Berpakaian adalah kebutuhan dasar manusia selain makan dan
minum. Bayangkan jika manusia hidup tanpa pakaian. Manusia tak ubahnya seperti
hewan. bahkan, terjadi pula kemunduran peradaban. Sejatinya, berpakaian
merupakan nikmat yang telah diberikan Allah kepada umat manusia. Dengan pakaian
yang dikenakan di badan, maka seseorang bisa melindungi dirinya dari bahaya
cuaca yang menghadang, binatang berbahaya, hingga melindungi aurat tubuh.
“Wahai anak cucu Adam!
Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk
perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik …” (Q.S. Al-A’raf:
26)
“… Dan Dia menjadikan
pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang
memelihara kamu dalam perangan …” (Q.S. An-Nahl: 81)
Baca Juga: Bolehkah Kurban dengan Kambing Betina?
Dalam berpakaian, ada aturan yang perlu kita perhatikan. Mengenai
hal-hal yang boleh dipakai, hal-hal yang tidak boleh dipakai, termasuk yang
disunahkan serta dimakruhkan untuk dikenakan oleh kita. Sebagai seorang muslim
yang beriman kepada Allah, tentu kita harus berpegang teguh terhadap adab-adab
berpakaian yang telah dijelaskan dalam berbagai hadits Nabi Saw.
Berikut redaksi telah menghimpun adab-adab berpakaian yang
diambil dari buku Minhajul Muslim karya Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy:
1. Laki-laki dilarang menggunakan pakaian
berbahan sutra dan emas, sementara perempuan dibolehkan
“Janganlah
kalian memakai sutra, karena barang siapa memakainya di dunia, maka ia tidak
akan memakainya di akhirat.” (H.R. Muslim)
“Diharamkan
pemakaian sutra dan emas bagi para lelaki dari umatku dan dihalalkan bagi
wnaita-wanita mereka.” (H.R. Tirmidzi)
2. Tidak memperpanjang pakaian, celana,
burnus/mantel yang bertudung kepala, atau selendang hingga melebihi dua mata
kaki bagi laki-laki
“Isbal
(menjulurkan kain) itu berlaku pada sarung, baju, dan sorban. Barang siapa
memanjangkan salah satu darinya karena sombong, maka Allah tidka akan
melihatnya pada hari kiamat.””(H.R. Abu Dawud dan AN-nasa’i)
3. Lebih mengutamakan menggunakan pakaian yang
berwarna putih. Meskipun warna yang lain juga diperbolehkan
“Pakailah
pakaian yang berwarna putih, karena itu lebih suci dan lebih baik, dan
gunakanlah untuk mengafani orang-orang yang meninggal di antara kalian.” (H.R.
Tirmidzi)
Baca Juga: Siksa dan Nikmat Alam Kubur
4. Wanita muslimah wajib memanjangkan
pakaiannya hingga menutupi kedua kakinya, menjulurkan kerudung di kepalanya
hingga menutupi leher dan dada
“Wahai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri
orang-orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka …’” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
“…
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka atau ayah
mereka…” (Q.S. An-Nur: 31)
5. Kaum lelaki tidak boleh menggunakan cincin
emas
“Diharamkan
pemakaian sutra dan emas bagi para lelaki dari umatku dan dihalalkan bagi
wnaita-wanita mereka.” (H.R. Tirmidzi)
(Bersambung ke bagian 2)