BAYAR ZAKAT DAN QURBAN KINI BISA DI KANTOR POS

oleh | Sep 28, 2012 | News

BANDUNG. Bagi yang ingin menyalurkan Zakat, Infak atau Shadaqah, bahkan Qurban, kini anda bisa melakukannya di kantor pos terdekat lewat layanan Weselpos Rumah Zakat. Hal ini bisa terlaksana karena PT Pos Indonesia menjalin kerjasama dengan Rumah Zakat.

Kerjasama ditandai dengan penandanganan MoU oleh dua pihak di Gedung Wahana Bhakti Pos, Jalan Banda, Rabu (26/9/2012). MoU ditandatangani langsung Dirut PT Pos I Ketut Mardjana dan CEO Rumah Zakat Nur Efendi.

“Lewat layanan ini, para muzaki dan donatur yang jauh dari kantor Rumah Zakat bisa membayarkan donasinya di kantor pos terdekat,” kata Efendi.

Hasil dari pengumpulan zakat itu nantinya akan disalurkan oleh Rumah Zakat lewat berbagai program yang sudah dimiliki seperti Senyum Sekolah Juara dan Senyum Sehat. Begitu juga dengan kurban yang akan disalurkan pada mereka yang berhak menerimanya.

Pembayaran zakat bisa dilakukan pada lebih dari 4.500 jaringan kantor pos online di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, para Tenaga Terja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, Korea dan Hongkong juga bisa menggunakan layanan serupa. Mereka bisa membayarkan zakatnya di perwakilan Pos Indonesia di negara-negara tersebut.

“Inovasi ini untuk memudahkan para muzaki di mana saja agar tetap dapat melaksanakan membayar zakat dan beribadah kurban,” jelas Efendi.

Sementara itu I Ketut Mardjana menyambut baik kerjasama tersebut. Itu menunjukan eksistensi PT Pos ke seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kaum muslim.

“Kerjasama ini juga menunjukan begitu besar potensi yang dimiliki PT Pos Indonesia yaitu jaringan yang terintegrasi dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Mardjana.

Ia menambahkan, PT Pos tidak mengambil keuntungan dari kerjasama itu. Sebab yang dilakukan adalah kegiatan sosial. Kerjasama dilakukan dua tahun dan rencananya akan terus diperpanjang setelah masa kerjasama berakhir.

“Ibarat orang menikah, mudah-mudahan kita bisa sampai kakek-nenek,” tandas Mardjana.***

Newsroom/detik.com
Bandung

Sumber http://bandung.detik.com/read/2012/09/26/125619/2037474/486/bayar-zakat-dan-kurban-kini-bisa-di-kantor-pos

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0