Bantu Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, Rumah Zakat Fasilitasi Legalitas NIB

oleh | Feb 26, 2025 | Berita, Pemberdayaan

Balikpapan – Rumah Zakat bantu para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menangah (UMKM) berupa modal usaha, sarana dan pendampingan dalam meningkatkan jangkauan bisnis.

Termasuk diantaranya pendampingan dalam membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Dengan adanya legalitas ini, kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis bisa lebih meningkat karena menunjukkan bahwa produk yang dipasarkan sudah memenuhi standar dan terdaftar.

Ada sepuluh pelaku UMKM yang mengikuti pendampingan di kantor Rumah Zakat Balikpapan pada Jumat, (18/10/2024).

Sementara itu, Maria Ulfa sebagai salah satu pelaku UMKM, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan Rumah Zakat.

“Terima kasih kepada Rumah Zakat yang sudah memberikan kami fasilitas pembuatan NIB dan sertifikasi halal. Semoga bantuan ini membawa berkah bagi usaha kami dan keluarga para donatur,” ujarnya.

Newsroom

Abdullah Al Fasuruani/Difa Lavianka