BAGAIMANA JIKA MENINGGAL DALAM KEADAAN BERUTANG?

oleh | Aug 23, 2023 | Inspirasi

Berutang diperbolehkan dalam Islam, asal tidak mengandung
riba dan tidak menjadi kebiasaan. Berutang hanya untuk hal-hal yang sangat
mendesak dan bukan untuk gaya hidup semata. Selain itu, kita pun harus berusaha
bersegera mungkin untuk melunasi utang. Zalim namanya apabila kta mampu
membayar utang tetapi tidak bersegera melunasinya.

Rasulullah Saw.,
bersabda, “Penundaan pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah sebuah
kezaliman.” (H.R. Bukhari).

Perihal utang ini adalah suatu perkara yang tidak sepele dalam
Islam. Bahkan Rasulullah saw. setelah selesai salatnya berdoa agar terlindungi
dari jeratan utang. Hal tersebut berdasarkan hadits yang datang dari Aisyah ra
berikut ini:

“Ya Allah aku
berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang. Lalu ada seseorang
yang bertanya, “Mengapa Anda banyak meminta perlindungan dari utang wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya seseorang apabila sedang
berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bisa berjanji sering
menyelisihinya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, kita harus sebisa mungkin menghindari
utang. Alasannya karena efek dari utang itu sangatlah buruk, apalagi jika utang
itu dibawa mati.

Baca Juga: Inilah Keutamaan Membantu Melunasi Utang Kaum Duafa

Orang yang Meninggal dalam Kondisi Masih Berutang

Di dalam sebuah hadits Nabi saw. dikatakan bahwa jika ada
orang yang meninggal dalam keadaan masih memiliki utang, maka ia tidak bisa
memasuki surga dan jiwanya pun masih tertahan sampai utangnya lunas. Bahkan, apabila tidak ada orang yang
melunasi utangnya di dunia maka utangnya akan dibayar dengan amal kebaikannya selama hidup di
dunia.

“Dari Tsauban ra.,
Rasulullah Saw. bersabda, “Barang siapa yang meninggal dalam keadaan terbebas
dari tiga hal: sombong, ghulul (khianat) dan utang, maka dia akan masuk surga.”

“Jiwa seorang mukmin
masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (H.R. Tirmidzi).

“Barang siapa yang
mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang
tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana
(di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (H.R. Ibnu Majah).

Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap enteng perihal
utang, meskipun utangnya hanya sedikit. Berusahalah dengan keras agar sesegera
mungkin melunasi utang agar ketika waktunya ajal tiba, kita bisa tenang karena terbebas
dari jeratan utang.

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0