Idul Adha merupakan salah satu momen istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain merayakan hari raya, Idul Adha juga menjadi waktu di mana seluruh umat Muslim menunaikan ibadah qurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Namun, sebelum kita melaksanakan ibadah qurban, ada baiknya kita memahami aturan-aturan yang perlu diperhatikan. Nah, untuk penjelasan lebih lengkapnya, yuk simak artikel berikut!
Makna dan Hikmah Berqurban
Bagi umat Muslim, berqurban memiliki makna yang sangat mendalam. Ini adalah bentuk ketaatan kita kepada Allah SWT, sekaligus meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Ismail AS, demi memenuhi perintah Allah SWT. Tidak hanya tentang menyembelih hewan, qurban juga tentang keikhlasan, ketaatan, dan kepedulian terhadap sesama.
Hikmah dari berqurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan membersihkan harta kita. Dengan berbagi daging qurban, kita juga bisa membantu mereka yang membutuhkan, sehingga dapat mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan sesama umat Muslim. Allah SWT berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” (Q.S. Al-Hajj ayat 34).
Hewan yang Boleh Dijadikan Qurban
Tidak semua hewan bisa dijadikan qurban. Hewan yang boleh digunakan yaitu hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Selain harus sehat, hewan tersebut tidak cacat, dan telah mencapai umur tertentu. Untuk kambing atau domba, minimal berumur satu tahun. Sedangkan sapi atau unta minimal berumur dua tahun.
Pemilihan hewan qurban yang sesuai syarat merupakan hal penting agar qurban kita diterima oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan qurban: yang jelas buta sebelah matanya, yang jelas sakitnya, yang jelas pincangnya, dan yang sangat kurus sehingga tidak mempunyai sumsum tulang.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Waktu Pelaksanaan Qurban
Waktu pelaksanaan qurban dimulai setelah shalat Idul Adha hingga hari tasyrik berakhir, yaitu pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Penyembelihan hewan qurban dilakukan setelah shalat Idul Adha. Jika dilakukan sebelum shalat, maka qurban tersebut tidak sah dan hanya dianggap layaknya sedekah biasa.
Menentukan waktu yang tepat untuk berqurban akan memastikan bahwa ibadah kita sah dan diterima oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Barangsiapa yang menyembelih (hewan qurban) sebelum shalat (Idul Adha), maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang menyembelih setelah shalat dan dua khutbah, maka sempurnalah ibadahnya dan ia mendapatkan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban
Penyembelihan hewan qurban harus dilakukan dengan cara yang sesuai syariat. Hewan harus disembelih dengan membaca bismillah dan takbir, serta memastikan bahwa aliran darah keluar dengan sempurna. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan mati dengan cara yang paling tidak menyakitkan sehingga dagingnya halal untuk dikonsumsi.
Setelah hewan disembelih, daging qurban harus dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk keluarga yang berqurban, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiganya lagi untuk kaum fakir miskin. Hal ini mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepedulian sosial dalam Islam.
Niat dan Keikhlasan dalam Berqurban
Dalam setiap ibadah, niat adalah hal yang paling penting, termasuk berqurban. Kita harus memastikan bahwa niat qurban kita murni karena Allah SWT, bukan karena ingin dipuji atau untuk kepentingan duniawi. Maka dari itu, keikhlasan menjadi kunci utama agar qurban kita diterima oleh Allah SWT.
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan demikianlah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah).” (Q.S. Al-An’am ayat 162-163).
Pembagian Daging Qurban
Setelah hewan disembelih, daging qurban harus dibagi dengan adil. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, daging dibagi menjadi tiga bagian, dimana sepertiga untuk keluarga yang berqurban, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiganya lagi untuk kaum fakir miskin. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua orang dapat merasakan kebahagiaan Idul Adha.
Dengan berbagi daging qurban, kita bisa mempererat tali persaudaraan sekaligus membantu mereka yang kurang beruntung. Ini juga sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT atas rezeki yang telah diberikan.
Etika dan Adab dalam Berqurban
Saat melaksanakan ibadah qurban, kita juga harus memperhatikan etika dan adab. Mulai dari memilih hewan yang terbaik, memperlakukan hewan dengan baik sebelum disembelih, hingga bersikap ramah kepada orang-orang di sekitar tempat penyembelihan. Semua ini mencerminkan akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam.
Rasulullah SAW bersabda “Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim). Menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat penyembelihan juga penting untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kenyamanan masyarakat sekitar. Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk selalu menjaga kebersihan dan memberikan contoh yang baik kepada orang lain.
Kesimpulan
Itulah tadi pembahasan mengenai aturan berqurban saat Idul Adha. Jadi, berqurban saat Idul Adha tidak hanya tentang menyembelih hewan, tetapi merupakan bentuk ketaatan dan keikhlasan kita kepada Allah SWT. Dengan memahami aturan-aturan berqurban, kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan benar. Nah, sekian artikel kali ini. Yuk, ikuti informasi seputar Islam lainnya bersama kami di Rumah Zakat.