ATASI KASUS STUNTING, RUMAH ZAKAT BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR RESMIKAN POSYANDU CETING

oleh | Jul 7, 2022 | Berita

POLEWALI MANDAR – Sebagai upaya untuk menekan angka stunting, Rumah Zakat
bersama pemerintah di Kabupaten Polewali Mandar meresmikan Posyandu Ceting
program bebas stunting. Acara tersebut dihadiri Kabid sosial budaya
kabupaten Polewali Mandar selaku atas nama Bupati Polewali Mandar, Pimpinan
Rumah Zakat Cabang Makassar beserta Ketua tim penggerak Percepatan Penuruan Stunting
kabupaten Polewali mandar, Anggota DPRD Kab. Polewali mandar, Kadis kesehatan
Polewali mandar, Kadis PMD Kabupaten Polewali mandar, Kadis BKKBN kabupaten
Polewali mandar, Ketua Tim percepatan penurunan stunting kabupaten
Polewali mandar, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Tinambung, kepala UPTD
pendidikan Kecamatan Tinambung, kepala UPTD pertanian Kecamatan Tinambung,
Kapolsek Kecamatan Tinambung, Danramil Kecamatan Tinambung, tokoh masyarakat Desa
Karama dan masyarakat Desa Karama.

Peresmian posyandu ceting program bebas stunting
ini ditandai dengan pemukulan gong dan pengguntingan pita oleh Kabid sosial
budaya selaku perwakilan Bupati Polewali Mandar Bersama Pimpinan Rumah Zakat
dan Kepala Desa Karama, Serta dilakukan juga penanaman Sayur oleh Rumah Zakat
dari Cabang Makassar di kebun gizi posyandu ceting.

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Berdaya Karama
yaitu Rumah Gizi untuk produksi MP-ASi, Kebun Gizi, Kelas Ibu Hamil, Screening
Balita, Posyandu Remaja dan Gerakan Hidup Sehat serta eduaksi tentang Kesehatan
(PHBS).

Bupati Polewali Mandar yang diwakili oleh
Kabid Sosial dan Budaya, dalam sambutannya mengungkapkan tentang kondisi
Sulawesi Barat pada umumnya dan Polewali Mandar tentang pencegahan Stunting
bahwa polewali mandar adalah urutan kedua dari atas tertinggi terindikasi stunting
maka dari itu, pemerintah Polewali Mandar sangat merespon kegiatan Posyandu
Ceting melalui Desa Bebas Stunting sebagai Langkah untuk Percepatan
Penuruna Stunting di Sulawesi Barat khsusnya Polewali Mandar. Kabid memberikan
apresiasi kepada Desa Karama yang mampu melaksanakan kegiatan ini melalui
pendampinga dari Rumah Zakat. Lebih lanjut, kabid menjelaskan bahwa Stunting
adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi diseribu hari pertama
kehidupan anak yang mengakibatkan pertumbuhan fisik ataupun otak anak yang
terindikasi stunting terlambat dari anak pada umumnya, Kondisi ini
berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia. Kekurangan gizi
sejak dalam kandungan mengakibatkan pertumbuhan otak dan organ lain terganggu,
yang mengakibatkan anak lebih berisiko terkena diabetes, hipertensi, dan
gangguan jantung. Pertumbuhan otak yang tak maksimal juga menyulitkan anak
bertanggung jawab atas hidupnya sendiri kelak. Karena dampak yang diakibatkan stunting
berbahaya bagi anak-anak, untuk itu perlunya ada program pencegahan dan
penanganan terhadap anak yang terindikasi stunting sehingga jumlah stunting
semakin berkurang.

Newsroom

Yolan Nursintia Dewi/Amri Rusdiana

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0