[:ID]PALEMBANG. Fasilitator Rumah Zakat, Syaiful Anwar melakukan assessment kepada 5 calon member usaha yang terletak di Kelurahan Bukit Baru Kec. Ilir Barat 1, Palembang. Kamis (14/12). Keberangkatan fasilitator menuju lokasi calon member usaha tersebut bertujuan untuk memeriksa data dan informasi member dalam program Bantuan Ekonomi Rumah Zakat berbentuk Kelompok Usaha Bergulir.
Dalam program Bantuan Ekonomi Rumah Zakat, member usaha mendapatkan pelatihan juga perlengkapan usaha untuk menunjang usahanya. Member usaha yang mendapat kunjungan dari Fasilitator Rumah Zakat yaitu Siti Aminah penjual tape ubi kayu, Pak Gunawan seorang penambal ban, Zuliana seorang pedagang sayur keliling, penjual warung makanan kecil dan penjual kelempang bakar.
Besaran modal usaha bergulir yang diberikan kepada member usaha sebesar Rp500.000 sd Rp1000.000. Modal tersebut digunakan untuk keperluan perlengkapan dan bahan baku usaha.
“Jenis modal usaha bergulir diterapkan kepada member agar member memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan modal yang sudah diterima. Modal tersebut dikembalikan secara berangsur dan tidak dikenakan biaya tambahan. Modal yang telah terkumpul dari salah satu member dialokasikan ke member lain dengan peruntukan yang sama,” jelas Syaiful Anwar.
Saat yang sama, Syaiful menyampaikan di hari (14/12) tersebut dirinya mengadakan pelatihan pembuatan kue lumpang dan putu ayu. Sebanyak 50 orang dari RT 02 Kelurahan Bukti Baru yang mengikuti pelatihan tersebut. Ustadzah Fatimah sebagai mentor dalam pelatihan mengusulkan untuk mengadakan koperasi syariah sehingga ketersediaan modal usaha dapat terjaga.
Newsroom/ Dani Suhardi
Palembang
[:en]PALEMBANG. Fasilitator of Rumah Zakat, Syaiful Anwar conducted an assessment to 5 prospective business members located in Bukit Baru Sub district. Ilir Barat 1, Palembang. Thursday (14/12). The departure of the facilitator to the location of the prospective member of the business aims to examine the data and member information in the program of Economic Assistance from Rumah Zakat in the form of Rolling Business Group.
In the program of Economic Assistance Rumah Zakat, members get business training as well as equipment to support their business. Business members who received visits from the Facilitator Rumah Zakat is Siti Aminah seller of sweet potato, Mr.Gunawan a tire repairs, Zuliana a vegetable traders, sellers of small food stalls and sellers kelempang bakar.
The amount of revolving business capital given to business members is Rp500,000 up to Rp1000,000. The capital is used for the purposes of equipment and raw materials business.
“The type of revolving business capital is applied to members so that members have a responsibility to restore the capital they have received. The capital is returned gradually and is not subject to additional charges. The capital that has been collected from one member is allocated to other members with the same designation, “explained Syaiful Anwar.
On the day (14/12), he held a training on making cake. A total of 50 person from Bukti Baru attended the training. Ustadzah Fatimah as a mentor in the training proposed to hold a sharia cooperative so that the availability of business capital can be maintained.
Newsroom / Dani Suhardi
Palembang
[:]