ARTI DAN MAKNA ZAKAT

oleh | Nov 2, 2022 | Inspirasi


Zakat adalah harta yang wajib
dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh
agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu
delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam
Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :

 “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah
untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para
muallaf yang dibujuk hatinya, untuk  budak, orang-orang yang berhutang,
untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu
ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
.”

 Zakat dalam bahasa Arab mempunyai beberapa
makna :

 Pertama, zakat bermakna At-Thohuru, yang
artinya membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan bahwa  orang
yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji
manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya.
Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari
sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan  dan
mensucikan  mereka  dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu
itu  ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.”

 Kedua, zakat bermakna Al-Barakatu, yang
artinya berkah. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat,
hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan
harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup. Keberkahan ini lahir karena
harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih, sebab harta kita
telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakekatnya zakat
itu sendiri berfungsi  untuk membersihkan dan mensucikan harta.

 Ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang
artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu
menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan
berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah
ditunaikan kewajiban zakatnya. Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang
selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami
masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian
usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu,
yang ada bahkan sebaliknya. Selama beraktivitas di Lembaga Amil Zakat, sampai
saat ini penulis belum menemukan orang –orang yang rutin menunaikan zakat
kemudian berhenti dari menunaikan zakat disebabkan usahanya bangkrut atau
ekonominya bermasalah, bahkan yang ada adalah orang–orang yang selalu
menunaikan zakat, jumlah nominal zakat yang dikeluarkannya dari waktu ke waktu
semakin bertambah besar, itulah bukti bahwa zakat sebenarnya tidak mengurangi
harta kita, bahkan sebaliknya. Memang secara logika manusia, dengan membayar
zakat maka harta kita akan berkurang, misalnya jika kita mempunyai penghasilan
Rp. 2.000.000,- maka zakat yang kita keluarkan adalah 2,5 % dari Rp.
2.000.000,- yaitu Rp 50.000,-. Jika kita melihat menurut logika manusia, harta
yang pada mulanya berjumlah Rp.2.000.000,- kemudian dikeluarkan Rp. 50.000,-
maka harta kita menjadi Rp. 1.950.000,-  yang berarti jumlah harta kita
berkurang. Tapi, menurut ilmu Allah yang Maha Pemberi rizki, zakat yang kita keluarkan
tidak mengurangi harta kita, bahkan menambah harta kita dengan berlipat ganda.

 Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat
39 :

 “Dan sesuatu riba  yang kamu berikan
agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi
Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk
mencapai keridhaan Allah, maka  itulah orang-orang yang melipat gandakan .”

 Dalam ayat ini Allah berfirman tentang zakat
yang sebelumnya didahului dengan firman tentang riba. Dengan ayat ini Allah
Maha Pemberi Rizki menegaskan bahwa riba tidak akan pernah melipat gandakan
harta manusia, yang sebenarnya dapat melipat gandakannya adalah dengan
menunaikan zakat.

 Keempat, zakat bermakna As-Sholahu, yang
artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang orang yang selalu menunaikan
zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah. Orang yang dalam
hartanya selalu ditimpa musibah atau  masalah, misalnya kebangkrutan,
kecurian, kerampokan, hilang, dan lain sebagainya boleh jadi karena mereka
selalu melalaikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin
beserta golongan lainnya yang telah Allah sebutkan dalam Al – Qur’an.

 

Yuk, segerakan tunaikan zakat mu sahabat.

Klik link : www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0