Bagi seorang lelaki muslim, salat berjamaah di masjid
memiliki keutamaan yang luar biasa dibanding melaksanakan salat sendirian di
rumah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari serta Muslim,
dikatakan bahwa lelaki muslim yang salat berjamaah di masjid akan meraih pahala
25 kali lipat. Bahkan, ia pun akan ditinggikan derajatnya, dihapus dosa-dosanya,
serta didoakan oleh malaikat.
“Salat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding salatnya di
rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua
puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudu dengan
menyempurnakan wudunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar
kecuali untuk melaksanakan salat berjamaah, maka tidak ada satu langkahpun dari
langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu
kesalahannya. Apabila dia melaksanakan salat, maka malaikat akan turun untuk
mendoakannya selama dia masih berada di tempat salatnya, ‘Ya Allah ampunilah
dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung
dalam keadaan salat selama dia menanti pelaksanaan salat,” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Bagaimana Islam Memandang Muslimah yang Salat di Masjid?
Hanya saja,
dalam kondisi tertentu, Rasulullah Saw. membolehkan lelaki muslim untuk tidak
salat berjamaah di masjid. Bahkan, alasan tersebut diutarakan langsung oleh
Rasulullah Saw. Lalu, apa saja alasannya? Berikut redaksi lansir dari karya Sayyid
Sabiq berjudul Fiqih Sunnah:
1. Dingin atau hujan
Ibnu Abbas ra. menceritakan bahwa saat turun hujan, ia
berkata kepada muazin, “Setelah mengucapkan, ‘Asyhadu anna
Muhammadar-Rasulullah,’ janganlah mengucapkan, ‘Hayya ‘alashshalaah,’ tetapi
serukanlah ‘Shalluu fii buyuutikum (salatlah di rumah masing-masing).’
Tampaknya kaum muslimin berkeberatan dengan hal itu. Maka Ibnu Abbas berkata, ‘Apakah
kalian kaget, padahal hal ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik
daripada aku, yaitu Nabi Saw. memang, salat berjamaah merupakan suatu
keharusan, tetapi aku tidak suka menyuruh kamu keluar sambal berjalan di lumpur
dan kotoran.’” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari hadits di atas dapat
disimpulkan bahwa alasan cuaca (dingin atau hujan) diperbolehkan untuk tidak
mengerjakan salat berjamaah di masjid bagi lelaki muslim. Hanya saja, memang
apabila cuacanya benar-benar buruk dan membuat kesulitan untuk menembusnya. Misalnya,
sedang hujan yang sangat lebat dan diiringi angin sangat kencang hingga
pandangan menjadi buram atau misal ketika sedang turun salju yang sangat lebat
sehingga kesulitan untuk berjalan atau berkendara.
Baca Juga: Makna Qurban
Sebab-sebab lain yang dianggap
sama dengan “dingin” ialah panas yang terik, gelap gulita, atau takut terhadap
aniaya orang yang zalim. Ibnu Baththal dalam Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq
mengatakan, “Semua ulama telah berijma’ bahwa tidak salat berjamaah di masjid
karena hujan lebat, gelap gulita, angin kencang, dan hal-hal yang serupa dengan
itu, diperbolehkan.”
2. Saat hidangan telah tersedia
Alasan ini didasarkan pada hadits
Ibnu Umar bahwa Nabi Saw. pernah bersabda,
“Apabila seorang dari kalian berada di hadapan makanan, maka janganlah tergesa-gesa
hingga keperluannya selesai meskipun iqamat salat telah dikumandangkan.” (H.R.
Bukhari).
3. Menahan kencing atau buang air besar
Aisyah ra. menceritakan, “Aku mendengar Nabi Saw.
bersabda, ‘Tidak sempurna salat seseorang yang sudah tersedia makanan di
hadapannya. Demikian halnya dengan orang yang menahan kecing dan buang air
besar.” (H.R. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud).
Dalam hadits yang lain juga
dikatakatan, “Di antara tanda
bijaksananya seseorang adalah menyelesaikan keperluannya, sehingga ia
mengerjakan salat dengan hati tenang.” (H.R. Bukhari).