ADAKAH TUNTUNAN NABI SOAL SEDEKAH DI MALAM NISFU SYA’BAN?

oleh | Feb 22, 2024 | Inspirasi

Salah satu amal ibadah yang disukai oleh Allah Swt. adalah
bersedekah. Apabila kita bersedekah dengan ikhlas dan mengharap keridaan Allah
Swt., maka Allah Swt. pun akan melimpahkan pahala yang berlimpah kepada kita.

“Perumpamaan (nafkah
yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah
adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap
bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.
Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 261).

Kita pun tidak perlu takut miskin karena bersedekah, karena
Allah Swt. akan mengganti harta yang kita sedekahkan. Itulah janji Allah Swt.
dalam firman-Nya surah Saba’ ayat 39 berikut ini:

“Dan barang apa saja
yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki
yang sebaik-baiknya.”

Baca Juga: Bagaimana Hukum Membayar Qadha Puasa di Bulan Sya’ban?

Amalan di Bulan Sya’ban

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa nisfu Sya’ban terjadi pada
tanggal 15 di bulan Sya’ban. Sementara itu, di malam nisfu Sya’ban dikatakan
bahwa Allah Swt. akan mengampuni dosa umat-umatnya. Sehingga dianjurkan untuk
memperbanyak doa dan istigfar di malam nisfu Sya’ban. Sementara di siang
harinya menjalankan ibadah puasa sunah, seperti yang dilakukan Rasulullah saw.
yang memperbanyak berpuasa sunah di bulan Sya’ban.

Dari Sayyidah Aisyah r.a. beliau berkata, “Aku kehilangan Rasulullah saw. pada suatu
malam. Kemudian aku keluar dan aku menemukan beliau di pemakaman Baqi’
Al-Gharqad” maka beliau bersabda, ‘Apakah engkau khawatir Allah dan Rasul-Nya
akan menyia-nyiakanmu?’ Kemudian aku berkata, ‘Tidak wahai Rasulullah saw.,
sungguh aku telah mengira engkau telah mendatangi sebagian isteri-isterimu’.
Kemudian Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya Allah menyeru hamba-Nya di
malam Nisfu Sya’ban kemudian mengampuninya dengan pengampunan yang lebih banyak
dari bilangan bulu domba Bani Kilab (maksudnya pengampunan yang sangat banyak).’”
(H.R Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad Bin Hanbal dan Imam Ibnu Hibban
beliau berkata hadits ini sahih).

Berikut hadis yang menjelaskan tentang anjuran berpuasa
sunah di bulan Sya’ban:

“Bulan Sya’ban (bulan
antara Rajab dan Ramadhan) adalah bulan di saat manusia lalai. Bulan tersebut
adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh
karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (H.R.
An-Nasa’i. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan).

Baca Juga: Ini Dia Peristiwa Penting di Masa Rasulullah yang Terjadi di Bulan Sya’ban

Bersedekah di Malam
Nisfu Sya’ban

Lalu, bagaimana dengan bersedekah? Apakah ada tuntunan Nabi
saw. terkait amalan ini?

Sebenarnya tidak ada dalil khusus yang menyatakan bahwa
setiap muslim dianjurkan untuk bersedekah di malam nisfu Sya’ban. Namun, jika
hendak bersedekah di malam ini, maka termasuk amalan yang baik sekali.

Hal tersebut pun disampaikan pula oleh Ustaz Adi Hidayat
yang dikutip dari laman Banjarmasinpot.co.id dari kanal Youtube Ceramah Pendek.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, tidak perlu menunda bersedekah (misalnya zakat)
sampai menunggu Ramadan tiba karena kita tidak tahu kapan ajal akan tiba.

“Kalau Anda sudah punya batasan zakat di bulan Sya’ban,
jangan tunda ke bulan Ramadan, keluarkan saja,” terang Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Zakat dari Hasil Korupsi Apakah Sah?

Karena tidak ada dalil khusus terkait sedekah di malam Nisfu
Sya’ban, maka para sahabat pun berlomba-lomba melakukan berbagai amal kebaikan
yang memang baik dalam ajaran Islam.

Tidak ada salahnya apabila kita pun menunaikan sedekah di
malam Nisfu Sya’ban. Kita bisa menunaikan sedekah sunah atau sedekah yang
wajib.

Sedekah yang bersifat sunah seperti sedekah makanan,
minuman, pakaian, perlengkapan masjid, sedekah untuk Palestina, dan lain
sebagainya sebenarnya bisa dilakukan kapan saja. Tidak ada batasan jumlah
sedekah yang harus dikeluarkan. Semua dikembalikan sesuai dengan kemampuan
mereka yang hendak bersedekah.

Selain sedekah sunah, ada pula sedekah yang hukumnya wajib,
seperti halnya zakat, menafkahi keluarga, membayar kafarat, dan lain
sebagainya.

Sahabat pun bisa menunaikan sedekahnya melalui Rumah Zakat
dengan mengikuti tautan ini. Sedekah Sahabat akan disalurkan kepada mereka yang
membutuhkan.

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0