Islam adalah agama yang paripurna. Maksudnya, segala hal dalam kehidupan ini telah diatur sedemikian rupa dalam aturan Islam. Mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali ada aturannya. Ada adabnya yang selayaknya dikerjakan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk pula dalam hal utang-piutang. Islam pun membahas pula perkara ini.
Sebenarnya, Islam tidak melarang berutang. Rasulullah saw. pun dulu pernah berutang untuk kebutuhan makan sehari-hari yang mendesak. Namun, yang selalu harus diingat adalah jangan jadikan utang sebagai kebiasaan hidup. Dan jangan pula memudahkan diri untuk berutang. Perkara utang ini mungkin mudah di dunia. Bahkan, kini di era teknologi yang kian pesat, berutang pun bisa diproses secara cepat melalui aplikasi online yang dikenal dengan istilah paylater. Tinggal mengisi formulir, maka pinjaman dana melalui paylater ini pun bisa didapat dengan cepat. Ya, mudah memang mudah. Berutang itu mudah. Namun, ingatlah, urusan utang ini bisa sangat berat di akhirat. Bahkan, menurut hadits sahih yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, Ad-Darimi, Ibnu Majah, dan Al-Baghawi, ruh orang-orang yang berutang akan tertahan hingga ia menyelesaikan perkara utangnya dengan tuntas
Baca Juga: Bagaimana Jika Meninggal dalam Keadaan Berutang?
Jadi, sebagai seorang muslim yang beriman, kita harus betul-betul memahami adab-adab dalam berutang. Untuk apa? Semata agar sekuat
mungkin kita bisa menghindari utang, tidak terlena dengan kemudahannya, dan kita bisa segera melunasinya. Bahkan, Rasulullah saw. memohon kepada Allah Swt. agar terlindungi dari lilitan utang. Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a., Rasulullah saw. pernah berdoa, “Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang.” Lalu ada seseorang yang bertanya kepada Rasul saw., “Mengapa Anda banyak meminta perlindungan dari utang wahai Rasulullah?” Rasul menjawab, “Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Ya, gara-gara utang seseorang bisa menjadi pembohong. Gara-gara utang seseorang pun bisa ingkar janji. Dan fenomena tersebut marak terjadi pada mereka yang terlilit utang. Mereka berjanji akan melunasi utang dalam tempo sekian, tetapi berdusta. Mereka berjanji akan segera membayar utangnya, tapi ingkar terhadap janji yang dibuatnya sendiri. Begitulah efek utang. Maka, sekuat tenaga hindarilah utang.
Islam Mengajarkan Adab Berutang
Seperti dibahas di awal tulisan ini, Islam adalah agama yang paripurna, agama yang sempurna. Perihal utang pun dibahas sedemikian rupa dan bahkan ada adabnya. Nah, kita perlu memahami adab-adab berutang sebelum memutuskan untuk berutang. Dan mudah-mudahan saja kita tidak terinspirasi untuk berutang. Lalu, apa sajakah adab-adab berutang? Ini dia penjelasannya!
1. Harus Yakin Mampu Melunasinya
Sebelum memutuskan untuk berutang, kita harus yakin terlebih dahulu bisa melunasinya. Jangan sampai kita berutang tapi masih bingung
bagaimana cara membayarnya. Jika demikian kita termasuk orang yang zalim kepada orang yang memberi pinjaman kepada kita. Jika kita telah memiliki tekad untuk melunasi utang, maka Insyaallah Allah Swt. pun akan membantu melunaskan utangnya. Begitulah yang disampaikan Nabi saw. dalam haditsnya dalam riwayat Imam Bukhari.
Baca Juga: Hukum Menagih Utang
2. Tidak Menunda-Nunda Pembayaran
Penyakit terberat orang yang memiliki utang adalah sering malas membayar utang, padahal ia sebenarnya mampu untuk membayar utang. Mereka kadang kala mengiba-iba saat meminjang uang, tetapi ketika giliran ditagih utangnya ia berubah perilaku menjadi kurang ramah bahkan kasar kepada pemberi utang. Jika demikian maka sebenarnya ia telah berbuat zalim.
“Menunda-nunda membayar utang bagi orang yang mampu (membayar) adalah kezaliman.” (H.R. Bukhari).
3. Selalu Mencatat Utang
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka sebaiknya utang-piutang ini dicatat, meskipun misalnya nominalnya tidaklah
besar. Perihal pencatatan utang pun memang dianjurkan dalam Islam. Hal itu tertuang dalam surah Al-Baqarah ayat 282 berikut ini:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa
kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Baca Juga: Inilah Keutamaan Membantu Melunasi Utang Kaum Duafa
Itulah adab-adab berutang dalam Islam. Semoga bisa menjadi tambahan ilmu bagi kita dan semoga Allah Swt. pun memudahkan kita dalam melunasi utang apabila kita memilikinya. Aamiin.
Sahabat, di luar sana ternyata banyak anak-anak sekolah yang kesulitan melunasi utang pendidikan mereka. Para siswa tersebut berasal dari
kalangan keluarga yatim dan duafa. Dengan infak yang kita tunaikan, mudah-mudahan bisa membantu meringankan kesulitan mereka dalam melunasi tunggakan pendidikan. Sahabat bisa ikuti tautan ini untuk berinfak melunasi utang pendidikan yatim dan duafa melalui Rumah Zakat.