Zakat merupakan sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam.
Namun, zakat hanya diwajibkan bagi umat muslim yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan Islam.
Kata zakat sendiri, berasal dari bahasa Arab yaitu ‘Zaka’ yang memiliki arti suci, bersih dan berkembang.
Adapun zakat terdiri dari beberapa jenis, seperti zakat mal, zakat fitrah, zakat penghasilan, zakat emas, zakat perusahaan, zakat saham, zakat rekasadana.
Siapa yang Wajib Bayar Zakat?
Sementara itu, jika merujuk pada asnaf zakat ada 8 golongan umat muslim yang diwajibkan untuk membayar zakat, yakni sebagai berikut:
1. Miskin
Kategori miskin di sini ialah, seseorag yang meskipun memiliki pekerjaan namun masih kekurangan dari segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. Fakir
Ialah seseorang yang tidak punya pekerjaan dan juga harta. Seseorang dengan kategori Fakir, lebih membutuhkan bantuan, khususnya dari segi ekonomi.
3. Mualaf
Mualaf juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat. Maksud tujuan zakat diberikan kepada mualaf ialah, meningkatkan keteguhan imannya yang mungkin saja masih lemah.
4. Amil
Setiap orang yang memiliki andil dalam proses penyelenggaraan zakat, disebut amil. Dalam Islam, amil mempunyai hak untuk menerima zakat.
5. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil merupakan seseorang yang sedang berada dalam perjalanan jauh dan kehabisan harta.
Dana zakat, bisa digunakan untuk membantu musafir atau Ibnu Sabil untuk memenuhi kebutuhannya.
6. Gharim
Seseorang yang terlilit hutang dan sudah tidak mampu untuk membayarnya, disebut Gharim.
Namun penting juga selektif untuk melihat alasan seseorang tersebut berhutang.
7. Riqab
Zaman dulu banyak sekali budak yang dibeli oleh orang kaya dan dipaksa bekerja untuk diriny.
Dana zakat yang digunakan pada Riqab ialah untuk membebaskannya dari perbudakan.
8. Fisabilillah
Fisabilillah adalah golongan orang-orang yang berjuang di jalan Allah SWT. Dakwah, membela agama atau jihad, merupakan salah satu contoh dari golongan Fisabilillah.
Selain kewajiban bagi yang memenuhi syarat, zakat juga bisa memberikan beberapa manfaat lain diantaranya, membersihkan harta, meningkatkan keimanan dan saling membantu kepada sesama manusia.
Rumah Zakat adalah lembaga yang menerima dan menyalurkan zakat. Pembayaran zakat bisa dilakukan secara online melalui klik di Sini.