Gaji adalah pembayaran secara berkala yang merupakan hak
bagi pekerja. Gaji juga bisa dikatakan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan
hasil kerja seseorang secara teratur. Gaji biasanya diberikan setiap sebulan
sekali.
Di dalam Islam, ada aturan perihal penggunaan gaji sehingga
uang yang didapatkan setelah bekerja tersebut bisa membawa keberkahan kepada pemiliknya.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta atau gaji dalam hal kebaikan
dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
Bagian Pertama
Pengeluaran untuk keperluan pribadi, keluarga, dan
orang-orang yang wajib untuk dinafkahi dengan bersikap sederhana tetapi tidak pula
pelit dan boros. Perlu dikatahui bahwa nafkah kepada keluarga merupakan sedekah
yang paling utama dan afdal serta menghasilkan ganjaran pahala yang besar.
Begitulah yang disampaikan dalam hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari.
Bagian Kedua
Setelah pengeluaran pribadi dan menafkahi keluarga, maka alokasi
pengeluaran kedua adalah untuk menunaikan sedekah wajib (zakat, nazar, kafarat)
serta hak-haknya Allah Swt.
Bagian Ketiga
Pos pengeluaran terakhir yaitu untuk sedekah sunah (tathowwu’) yang jenis sedekahnya banyak
sekali ragamnya. Misalnya, sedekah makanan kepada tetangga atau kerabat, dan
sedekah-sedekah sunah lainnya.
Baca Juga: Zakat Membersihkan Harta
Dari tiga bagian di atas, kita bisa menguraikannya kedalam 7
cara mengatur gaji bulanan menurut syariat Islam. Berikut cara-caranya!
1. Gaji yang didapatkan salurkanlah terlebih dahulu
untuk keperluan yang wajib, yaitu untuk kepentingan pribadi dan nafkah keluarga
(istri, anak, dan orangtua).
2. Kemudian bayar utang dengan segera, apalagi jika
masih memiliki utang riba.
3. Setelah itu, tunaiklanlah zakat apabila masih
ada sisa dan sudah mencapai nisab dan haul.
4. Bila masih memiliki kelebihan gaji, maka bisa dipergunakan
untuk keperluan lain yang penting.
5. Jangan lupakanlah sedekah, baik sedekah dalam
bentuk harta (infak) atau sedekah nonharta (makanan, minuman, pakaian, air
bersih, ilmu, tenaga, dll).
6. Jangan lupa sebagian gaji gunakan pula untuk
investasi untuk masa depan.
7. Simpan pula sebagian gaji untuk menabung ibadah
haji atau umrah.
Itulah 7 cara yang bisa dilakukan untuk mengatur gaji
bulanan menurut syariat Islam. Semoga bisa menginspirasi dalam kebaikan dan
kelak dari gaji tersebut bisa membawa keberkahan baik bagi diri sendiri atau
bagi banyak orang. Aamiin.
Sahabat, jangan lupa untuk menunaikan zakat, infak, sedekah,
dan donasi kemanusiaan melalui Rumah Zakat. Sahabat bisa klik tautan ini untuk
memulainya.