6 WARGA BINAAN IKUTI PELATIHAN SERTIFIKASI PENYULUHAN PIRT

oleh | May 31, 2012 | News

BANDUNG. 6 orang warga binaan di wilayah Integrated Community Development (ICD) Cisarua binaan Rumah Zakat cabang Cimahi diundang untuk mengikuti “Pelatihan Sertifikasi Penyuluhan PIRT dan Sertifikasi Produk Pangan” yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB), 30-31 Mei 2012 ini.

Event ini digelar di Aula Kecamatan Cihampelas KBB, ke 6 warga binaan Rumah Zakat ini mengikuti pelatihan dari awal hingga akhir. Warga binaan yang telah mempunyai usaha dan mengikuti acara ini adalah: Iwan (Keripik Buah), Ilham (Susu Caramel, Sutardio (Keripik Pisang), Deti perwakilan dari Kelompok Cake House, Amah (Keripik Singkong), dan ibu Ai (Sistik).

Dengan adanya legalitas PIRT dan Sertifikat Halal ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan warga binaan sebagai salah satu penentu keberhasilan pendampingan Rumah Zakat.***

Newsroom/ Juju Rustandi
Bandung

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0