5 HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM AKAD NIKAH

oleh | May 26, 2023 | Inspirasi

Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara laki-laki
dan perempuan yang dalam proses pelaksanaannya telah diatur oleh syariat islam.
Menikah adalah cara untuk mendapatkan keturunan secara halal dan diakui hukum.

Selain itu, menikah pun merupakan ibadah terlama yang
dilakukan sepasang manusia. Untuk itulah perlu jeli serta cermat dalam memilih
pendamping hidup. Tentunya yang harus diutamakan dalam memilih jodoh adalah
pemahaman agama serta akhlaknya. Karena itulah yang akan menjadi bekal utama
untuk membangun peradaban Islam yang mulia.

Perlu diketahui, proses pernikahan bisa sah apabila salah
satunya ada akad nikah. Akad nikah merupakan perjanjian antara dua pihak yang
melangsungkan pernikahan yang ditandai dengan ikrar ijab (dari pihak wali
perempuan) dan qabul (dari penganti laki-laki).

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Jodoh yang Baik? Coba Lakukan 5 Tips Ini!

Seperti yang dirangkum dari buku Membumikan Harapan Rumah
Tangga Islam Idaman karya Abu Al-Hamd Rabi’, ada 5 hal yang harus diperhatikan
dalam akad nikah. Berikut daftarnya:

1. Kebebasan perempuan dalam memilih
pendamping hidup

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra.
bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Janda
tidak dinikahi hingga ia dimintai pertimbangannya, dan gadis tidak dinikahkan
hingga dimintakan izinnya. Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana
tanda kalau dia memberi izin?’ Rasulullah menjawab, ‘Apabila ia terdiam.’”

2. Meminta izin walinya

Untuk calon mempelai wanita, para jumhur ulama berpendapat
bahwa pernikahan dikatakan sah apabila ada wali. Hal itu bersandar pada hadits
berikut: Abu Musa ra. berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Tiada pernikahan tanpa wali.” (H.R. Abu
Daud).

Sementara bagi calon mempelai laki-laki bermusyawarah dengan
kedua orangtuanya atau keluarganya dalam hal memilih calon mempelai perempuan
adalah salah satu bentuk baktinya.

3. Kehadiran wali dalam akad nikah

Hadirnya wali dalam akad nikah selain sebagai pengakuan
terhadap pernikahan, akan tetapi juga sebagai penegasan bahwa pernikahan tak
hanya menyatukan seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Namun juga
menyatukan dua keluarga besar. Selain itu juga untuk menumbuhkan hubungan
kekeluargaan yang semakin erat.

Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Pelajarilah garis keturunan kalian agar
dapat memperkuat hubungan silaturahmi dengan kaum kerabat kalian.”
(H.R.
Tirmidzi)

Baca Juga: Cara Mudah Menabung Agar Dapat Berkurban Setiap Tahunnya

4. Syarat-syarat dalam pernikahan

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan daru Uqbah bahwa
Rasulullah Saw. bersabda, “Syarat-syarat
yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah syarat (dalam pernikahan) yang
dengannya menghalalkan kalian berhubungan badan.”
(H.R. Bukhari dan Muslim)

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud dengan
syarat-syarat dalam pernikahan ini adalah syarat-syarat yang memang
diperbolehkan.

5. Menggelar resepsi pernikahan

Setelah berlangsung akad nikah, disunahkan untuk menggelar
walimah atau resepsi pernikahan sebagai bentuk syukur atas anugerah Allah dalam
bentuk pernikahan. Selain itu juga untuk mengumumkan kepada keluarga, tetangga,
sahabat hingga handai taulan bahwa telah berlangsung akad nikah.

 

 

Perasaan kamu tentang artikel ini ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0