TABALONG – PT. Adaro Energy Indonesia memberikan bantuan berupa 31.000
paket sembako untuk masyarakat prasejahtera yang akan di distribusikan di 8 provinsi. Sebagai simbolis, bantuan ini secara perdana mulai didistribusikan 14
Mei 2023 di dua lokasi yaitu Desa Pangelak, Kecamatan Upai, Kabupaten Tabalong,
Kalimantan Selatan sebanyak 167 paket dan Desa Hukai, Kecamatan Juai, Kabupaten
Balanga, Kalimantan Selatan sebanyak 97 paket sembako.
Direktur Operasional PT. Adaro Indonesia Wahyu Sulistiyo dan
Ketua Umum Yayasan Adaro Bangun Negeri (YABN) Okty Damayanti turut hadir dalam
pendistribusian bantuan sembako ini. Keduanya menyerahkan secara langsung paket
bantuan kepada warga prasejahtera di dua desa tersebut.
Penyaluran sembako ini dilakukan sebagai wujud syukur atas
kehadiran Adaro selama 31 tahun untuk masyarakat.
“Adaro Hidupkan Hati kami wujudkan melalui program
berbagi 31 ribu paket sembako yang nantinya disebarkan di tiga pulau yakni Kalimantan, Sumatera dan
Jawa,” jelas Okty di Tabalong, Minggu, 14 Mei 2023.
Ia juga berharap bisa membantu meringankan beban ekonomi
masyarakat prasejahtera serta dapat terus menjalin kerjasama dengan aparat desa
dalam mensejahterakan desa.
“Cita-cita Adaro agar warga desa bisa mandiri secara
ekonomi dan memiliki keterampilan agar bisa memajukan daerah,” ungkap
Okty.
CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha yang juga turut hadir dalam
kegiatan ini, mengapresiasi kepedulian Adaro terhadap masyarakat yang
membutuhkan
“Terima kasih PT. Adaro Energy Indonesia, masyarakat
sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan. Kita doakan seluruh paket
sembako dapat didistribusikan dengan baik dan lancar, 31 tahun Adaro semoga
semakin berkah,” ujar Irvan Nugraha.
Suwarno, salah seorang penerima manfaat sembako merasa terbantu
dengan pemberian bantuan dari PT. Adaro Energy Indonesia melalui Rumah Zakat.
“Saya selaku penerima bantuan sangat terbantu oleh bantuan ini.
Harapan kami mudah mudahan Adaro ini selalu berjalan dengan lancar dan selalu
dimudahkan usahanya oleh Allah Swt,” ungkap Suwarno, salah satu penerima
manfaat.
Newsroom
Amri Rusdiana