Pada saat bulan Ramadhan, menjadi momentum bagi umat muslim untuk menunaikan ibadah puasa. Selain itu, membayar zakat juga menjadi kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Namun, tahukah Sahabat bahwa zakat juga bisa menjadi pengurang pajak?
Zakat Jadi Pengurang Pajak
Membayar zakat bisa dihitung sebagai pengurang pajak apabila seseorang sudah memenuhi beberapa syarat berikut ini.
1. Membayar dengan Zakat yang Diakui
Perlu diketahui bahwa ada dua jenis zakat yang bisa mejasi pengurang pajak, diantaranya sebagai berikut:
– Zakat fitrah
– Zakat Mal
Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah?
2. Melaporkan SPT Tahunan
Agar zakat dihitung sebagai pengurang pajak, Sahabat perlu melaporkan zakat yang sudah dibayar ke SPT, lampirkan juga dengan bukti pembayaran yang valid.
3. Membayarkan melalui lembaga yang Resmi
Penting juga untuk memperhatikan memilih lembaga penyalur untuk membayar zakat. Sebab hal tersebut dapat berpengaruh terhadap perhitungan pengurangan pajak.
Pilih lembaga amil zakat yang sudah memiliki izin dan terdaftar di pemerintah, seperti Rumah Zakat.
Dasar Hukum
Ketentuan mengenai zakat dapat menjadi pengurang pajak, ditetapkan pada dasar hukum berikut ini:
– Pasal 9 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh), kemudian diganti menjadi
– Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang, Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), menyatakan bahwa zakat yang dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi yang beragama Islam dan/atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan kepada lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah, dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
Ancaman Meninggalkan Puasa Ramadhan Tanpa Uzur
Maka membayar zakat melalui lembaga amil zakat resmi dan melaporkannya melalui SPT, dapat dihitung sebagai pengurang penghasilan bruto yang dikenakan pajak, sehingga berdampak juga pada pengurangan besaran Pajak Penghasilan (PPh) yang harus dibayar.
Dengan begitu, bayar zakat bukan hanya bernilai ibadah, melainkan juga membayar zakat jadi pengurang pajak. Jadi, pastikan Sahabat sudah menyalurkan zakat ke lembaga resmi seperti Rumah Zakat ya. Yuk, bayar zakat di sini.