Oleh: Yayan Somantri, Dewan Pembina Rumah Zakat
26 tahun bukanlah waktu yang singkat. Jika diibaratkan
manusia, usia 26 tahun menjadi tolak ukur kedewasaan dan pembentukan jati
diri. Bagi Rumah Zakat 26 tahun
merupakan representasi kematangan sebuah LAZNAS dalam mengelola amanah
masyarakat, menyalurkankan kepada yang berhak dan juga mendukung terhadap
pembangunan nasional.
26 tahun terus menebar manfaat berkelanjutan tak terlepas
dari keterlibatan para muzaki, mitra dan kolaborasi dari masyarakat. Potensi
masyarakat yang berperan penting dalam pembangunan nasional diwujudkan dalam
capaian Indonesia 6 tahun berturut-turut menjadi negara paling dermawan di
dunia. Ini menjadi modal Indonesia dalam menggerakan masyarakat mendorong
program pembangunan nasional.
Dari masyarakat untuk kemaslahatan masyarakat, adalah
prinsip dasar dalam pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial
lainnya. Rumah Zakat mendayagunakan dana tersebut melalui tiga kelompok program
yaitu charity, pemberdayaan dan unit layanan. Dalam kelompok program charity
Rumah Zakat meluncurkan program-program populis yang digulirkan pada awal
pembentukan sehingga menjadi bagian dari pondasi dibangunnya organisasi ini.
Program-program seperti layanan pengantaran jenazah gratis, bantuan santunan
pendidikan, bakti sosial, layanan Kesehatan gratis, khitanan massal menjadi
program-program populis yang mampu mengundang kepercayaan dari masyarakat.
Selain itu Rumah Zakat pun turut aktif dalam penanggulangan
bencana serta krisis kemanusiaan baik yang terjadi di dalam maupun di luar
negeri. Rumah Zakat mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam menyuarakan
kemerdekaan Palestina hingga bersama-sama mengirimkan bantuan kemanusiaan yang
merupakan titipan dari para donatur Rumah Zakat.
Kemudian dalam kelompok program pemberdayaan, Rumah Zakat
sebagai salah satu lembaga filantropi yang turut berpartisipasi aktif dalam
upaya peningkatan kesejahteraan umat mencoba untuk menggagas sebuah program
baru yang lebih terpadu, dan berbasis pemberdayaan masyarakat dalam sebuah
program yang dinamakan program Desa Berdaya. Di dalamnya terdapat upaya
pemberdayaan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan kebencanaan,
dengan program pemberdayaan ini telah lahir 1.742 Desa Berdaya yang merupakan
wilayah yang memperoleh binaan dan intervensi program dari Rumah Zakat melalui
relawan desa yang kami sebut sebagai relawan inspirasi.
Terakhir, selain program yang bersifat charity dan
pemberdayaan, Rumah Zakat pun menyediakan unit layanan berupa 14 sekolah, 7
klinik, dan 42 unit ambulans gratis dalam rangka memberikan akses layanan dasar
yang berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan. Rumah Zakat pun hadir
memberikan layanan di 21 kantor perwakilan provinsi, serta memiliki lokasi distribusi
program di 34 provinsi.
Hingga usianya yang ke 26 tahun ini berkat kolaborasi
masyarakat luas, Rumah Zakat bersama para donatur dan mitra telah memberikan
dampak dan manfaat hebat untuk 18,2 Penerima manfaat dan setiap tahun berhasil
meningkatkan persentase pengentasan kemiskinan. Di tahun 2023, 21% penerima
manfaat dalam program pemberdayaan ekonomi keluar dari garis kemiskinan dan
mengalami peningkatan pendapatan.
Perjalanan kami tentu saja tak selalu mulus, selalu ada
tantangan yang membuat kami harus siap untuk berinovasi terus menerus. Di tahun
2024 Rumah Zakat memiliki target membahagiakan 1,8 juta penerima manfaat dan
20% penerima manfaat dalam bidang ekonomi keluar dari garis kemiskinan. Kami
berupaya agar dampak dari pengelolaan zakat, infak, sedekah ini turut mendukung
target Indonesia Emas 2045 dan Pencapaian SDGs 2030.
Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh donatur dan
masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program-program sosial Rumah Zakat.
Dukungan dan partisipasi Anda sangat berarti bagi kami dalam menghadirkan
kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
InsyaAllah Rumah Zakat akan terus berupaya menjembatani
kebaikan masyarakat dalam berbagai program untuk kebahagaiaan bersama yang
bermanfaat hebat untuk Indonesia dan dunia.