Wakaf untuk Orang Tua
Wakaf untuk Orang Tua
Rp

Minimal transaksi Rp50.000

WAKAF UNTUK ORANG TUA


Kapan terakhir beri hadiah untuk ibu?

Mungkin kali ini di hari Ibu sahabat bisa beri hadiah yang berbeda dari biasanya, bukan bentuk hadiah fisik tapi pahala jariah yang tak terputus.

Wakaf adalah cara terbaik bahagiakan ibu di hari ibu. 


Mengapa wakaf?

Menurut seorang imam ahli fiqih yang zuhud yaitu Ibnu Qudamah, menurut beliau orang yang paling bahagia adalah orang yang telah berhenti nafasnya namun tidak berhenti pahalanya.


Rasulullah SAW Bersabda: Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah(wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh. (HR. Muslim No. 1631)


Sampai kapanpun kita tidak bisa membalas kasih sayang ibu yang tulus dan pengorbanannya, tapi setidaknya kita bisa membahagiakannya dengan memberi kado terbaik melalui wakaf atas nama ibu kita, Insya Allah pahala jariyah selalu mengalir untuknya aamiin.

KIRIM HAMPERS "PAHALA TAK TERPUTUS" UNTUK KEDUA ORANG TUA

Hampers untuk kedua orang tua harus sesuatu yang istimewa, suatu hadiah yang tak akan hilang ditelan masa dan bermanfaat bagi mereka. Wakaf adalah hadiah terbaik bagi kedua orang tua, sebab wakaf adalah amalan yang meski usia terputus pahalanya mengalir terus.

Namun bagaimana bila kedua orang tua sudah meninggal dunia?

Rasulullah SAW bersabda, ”Seseorang apabila ingin bersedekah, hendaknya bersedekah atas nama kedua orang tuanya apabila mereka Muslim. Sehingga orang tuanya mendapat pahala dan dia pun mendapat pahala yang sama tanpa mengurangi pahala mereka berdua sedikit pun” (H.R At Thabrani)

Sahabat mari berikan hadiah terbaik untuk orang tua dengan berwakaf atas namanya.

Semoga Allah membukakan pintu rizki selebar-lebarnya untuk memudahkan niat baik kita semua. Aamiin.

Wakaf , Pahalanya Terus Mengalir Walaupun yang Berwakaf Sudah Meninggal Dunia

Maka, maukah Anda menghadiahkan wakaf untuk Ayah dan Ibu tercinta?

Sebagaimana hadits Rasulullah SAW: "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, doa anak yang sholeh" (HR Muslim no 1631)

Keterangan : dana yang diamanahkan akan dikelola sebagai 85% wakaf dan 15% infaq operasional

Info Terbaru

Belum ada informasi terbaru untuk program ini.

Donatur

Program Terkait