Wakaf Uang
Rp45.436.244 terkumpul dari 65 donatur
Rp
Minimal transaksi Rp50.000
Wakaf uang artinya mewakafkan uang berupa rupiah untuk dikelola secara produktif. Objek wakaf di sini adalah uang yang harus diproduktifkan dan memberi manfaat bagi mauquf alaih (penerima wakaf). Misalnya uang wakaf digunakan untuk membeli sukuk syariah, keuntungannya dapat diberikan kepada penerima manfaat.
Disclaimer : dana yang diamanahkan akan dikelola sebagai 85% wakaf dan 15% infaq operasional
Info Terbaru
Belum ada informasi terbaru untuk program ini.
Donatur
Program Terkait