Wakaf Sumber Air Dusun Sukamaju
Wakaf Sumber Air Dusun Sukamaju

Rp83.692.072 terkumpul dari 477 donatur

Rp

Minimal transaksi Rp25.000

Pemkab Ciamis melalui Dinas Kesehatan menggelar deklarasi bersama Desa ODF (Open Defecation Free) atau buang air di jamban yang sehat, Selasa (20/4/2021). Ada 176 Desa ODF di Ciamis. Namun, masih ada 89 desa lagi warganya ada yang masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS)1 salah satunya di Dusun Sukamaju, Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kondisi MCK warga Dusun Sukamaju sangat memprihatinkan. Warga terbiasa BAB di alam terbuka dan WC tidak permanen. Selain itu tidak ada septic tank dan pembuangan tinja langsung ke balong dan selokan. 

 

Dusun Sukamaju mengalami kesulitan air bersih dan sangat mengandalkan air hujan untuk beraktivitas, terutama saat bertani. Warga mayoritas petani, pekerja serabutan, atau bahkan menganggur jika musim kemarau datang. 

Hal ini disebabkan pengolahan lahan pertaniannya mengandalkan air hujan. Saat musim kemarau lahan tidak dapat difungsikan karena tidak ada air. Selain itu untuk kebutuhan air sehari-hari sebagian menggunakan sumur-sumur atau kolam-kolam sederhana untuk menampung air hujan dan atau air dari galian sumur. 

Sahabat mari bantu hadirkan sumber air yang layak untuk warga Dusun Sukamaju. 

Rasulullah SAW bersabda :

Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat maka akan mendapat surga-Nya Allah Taala. (HR Muslim)

Disclaimer : dana yang diamanahkan akan dikelola sebagai 85% wakaf dan 15% infaq operasional dan bila jumlah dana terkumpul melebihi dari dana yang dibutuhkan, sisanya akan dialihkan ke wakaf sumber air di daerah lainnya.\"

Info Terbaru

Belum ada informasi terbaru untuk program ini.

Donatur

Program Terkait