Wakaf Lumbung Pangan
Rp
Minimal transaksi Rp50.000
untuk menghadapi dampak penurunan ekonomi serta untuk saling meringankan beban sesama, Rumah Zakat meluncurkan program Wakaf Lumbung Pangan. Yaitu program pengadaan pangan dengan membeli beras dari petani-petani di Desa Berdaya binaan Rumah Zakat untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak.Mari kita saling bergandengan tangan untuk melewati masa-masa sulit ini.
Disclaimer : dana yang diamanahkan akan dikelola sebagai 90% wakaf dan 10% infaq operasional
Info Terbaru
Belum ada informasi terbaru untuk program ini.
Donatur
Program Terkait