Wakaf Lumbung Pangan
Wakaf Lumbung Pangan
Rp

Minimal transaksi Rp50.000

untuk menghadapi dampak penurunan ekonomi serta untuk saling meringankan beban sesama, Rumah Zakat meluncurkan program Wakaf Lumbung Pangan. Yaitu program pengadaan pangan dengan membeli beras dari petani-petani di Desa Berdaya binaan Rumah Zakat untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak.Mari kita saling bergandengan tangan untuk melewati masa-masa sulit ini. Disclaimer : dana yang diamanahkan akan dikelola sebagai 90% wakaf dan 10% infaq operasional

Info Terbaru

Belum ada informasi terbaru untuk program ini.

Donatur

Program Terkait