INGIN BERKURBAN DI RUMAH ZAKAT? BEGINI CARANYA! - Rumah Zakat
Rumah Zakat

INGIN BERKURBAN DI RUMAH ZAKAT? BEGINI CARANYA!

Oleh Eka Purwitasari | 4/29/2024, 4:37:37 AM | Inspirasi

facebook
facebook
facebook
facebook
tiktok

Berkurban merupakan ibadah penyembelihan hewan ternak berupa unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba yang dilaksanakan tiap setahun sekali. Ibadah kurban ini dilaksanakan tiap tanggal 10 Zulhijah atau pada hari Tasyrik pada tanggal 11, 12, atau 13 Zulhijah.


Mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum berkurban adalah sunah muakkad atau sunah yang dianjurkan sekali untuk dikerjakan. Sementara itu, perintah berkurban ada dalam berbagai dalil baik dalam Al-Qur’an atau hadis Rasulullah saw.


Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. berfirman, “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka." (Q.S. Al-Hajj: 34-35).


Sementara itu, dalam hadis, Rasulullah saw. bersabda, “Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. telah bersabda, ‘Barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat kami.’" (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).


Baca Juga: Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang?


Cara Berkurban di Rumah Zakat


Sahabat, Rumah Zakat merupakan lembaga amil zakat nasional (Laznas) milik masyarakat Indonesia yang tak hanya mengelola zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga mengelola dan mendistribusikan dana kemanusiaan, serta kurban.


Di Rumah Zakat, ada 2 program kurban yang bisa Sahabat pilih, yakni: Superqurban dan Desaku Berqurban. Berikut penjelasannya:


1. Superqurban


Pada program kurban Superqurban, hewan ternak (sapi atau kambing) yang telah disembelih sesuai syariat akan diolah menjadi daging kalengan berupa kornet dan rendang. Produk daging kornet kalengan bisa tahan hingga 3 tahun, sementara untuk daging rendang kalengan bisa bertahan hingga 2 tahun.


Selain lebih tahan lama, daging Superqurban pun bisa disalurkan ke daerah pelosok tanah air hingga menjadi persediaan pangan untuk daerah bencana. Kebermanfaatannya pun lebih luas dan lama.


Untuk info lengkap seputar Superqurban dari Rumah Zakat, Sahabat bisa mengikuti tautan ini. Sementara untuk berkurban dengan Superqurban bisa klik di sini.


Baca Juga: Bolehkah Daging Kurban Diolah Jadi Daging Kalengan?


2. Desaku Berqurban


Selain program Superqurban, Rumah Zakat pun menyediakan program kurban lainnya yang bernama Desaku Berqurban. Desaku Berqurban merupakan program kurban sapi atau kambing yang daging sembelihannya disalurkan ke desa-desa dari Aceh hingga Papua, dimana kondisinya minim penyembelihan hewan kurban.


Tak hanya itu, hewan kurbannya pun diambil dari peterrnak-peternak lokal yang berada di desa-desa, sehingga bisa menjadi bagian implementasi pemberdayaan warga desa.


Untuk info lengkap seputar Desaku Berqurban dari Rumah Zakat, Sahabat bisa mengikuti tautan ini. Sementara untuk berkurban dengan Desaku Berqurban bisa klik di sini.

 

 

Selanjutnya